Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Gegara pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) atau pakaian dinas dan PIN, untuk 45 anggota DPRD Gowa, periode 2024 – 2029, lambang alias belum jelas kapan bisa diterima oleh anggota dewan.

Alih alih sudah tiba acara rapat istimewa Paripurna DPRD Gowa, dalam rangka pengumuman pengusulan pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua beserta penetapan Ketua Fraksi berlangsung di rumah rakyat (gedung DPRD red) pada Jum’at (4/10/24).

Foto : Sekwan DPRD Gowa, (tengah)
Pasalnya, ternyata baju dinas dan PIN berlapis Emas 4 karat lebih, belum juga sampai di tangan Ketua dan Wakil Ketua dan anggota DPRD Gowa.
Akibatnya, sejumlah Legislator Gowa, termasuk Wakil Ketua DPRD Gowa, Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi, menilai Sekretaris DPRD Gowa, Drs. H.A. Idil Hafid, M.Si, tidak begitu profesional, menangani.

Saat Wakil Ketua DPRD Gowa, dari partai Nasdem, Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi, di hubungi via handphone pribadinya, kepada pewarta media ini, membenarkan bahwa dirinya hanya pakai baju biasa bukan berpakaian dinas seragam warnah hitam.
Selanjutnya, dia juga mengakui bahwa Pin warnah kuning di gunakan adalah dicetak sendiri menggunakan anggaran pribadinya.
Sekedar di ketahui, bahwa pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) dan Pin untuk legislator Gowa, periode 2024 – 2029, termasuk pakaian Wakil Ketua DPRD Gowa, Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi, partai Nasdem, belum jadi.

Begini pakaian Anggota DPRD fraksi PPP di acara istimewa Paripurna DPRD Gowa Jum’at (4/10/24)
Sebaliknya Kalaupun pakaian yang di gunakan Wakil Ketua DPRD Gowa, Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi beserta sejumlah anggota DPRD lainnya, yang mereka pakai bukan pakaian Dinas warnah Hitam.
Hal itu, anjuran Sekwan DPRD Gowa, Aidil, dan katanya, boleh dipakai di acara Paripurna berlangsung Jum’at (4/10/24), sambil menunggu pakaian dinasnya dan PIN keluar.
“Maka sambungnya lagi, Tyna, Ini berarti ini bukan kesalahan kami, tapi tolong wartawan di tanyakan kepada Sekretaris DPRD Gowa, Drs. H.A. Idil Hafid, M.Si, siapa yang salah dan siapa yang benar, kesalnya, “dia.
“Memang khusus yakni kepada anggota DPRD Gowa, Incumbent masih terpilih semua masih memiliki banju Dinas dan PIN.
Tapi bagi anggota dewan baru terpilih dan dilantik, sampai ini hari belum jelas kapan baru tiba pakaiannya dan PIN warnah kuning emas, tentu patut di pertanyakan, “kesalnya, Wakil Ketua DPRD Gowa, Tyna Dg Mawangi, kepada media ini.
Sementara, Sekretaris DPRD Gowa, Drs. H.A. Idil Hafid, M.Si, berusaha ingin di konfirmasi oleh awak media ini, usai acara rapat Paripurna, Jum’at (4/10/24), diruangan kerjanya, namun tidak berhasil.
Berdasarkan keterangan warga yang di tampung oleh media ini, mengatakan, seharusnya Dewan Kehormatan DPRD Gowa, memberi teguran yakni bagi anggota dewan malas masuk saat sidang Paripurna dan Anggota dewan pakai baju biasa di saat acara Paripurna.
Demikian pula pimpinan sidang di acara Paripurna, seharusnya memberi teguran dan pencerahan kalbu terhadap anggota dewan berpakaian biasa layaknya warga biasa.
Kecuali acara biasa biasa bukan forum resmi seperti Paripurna DPRD, boleh boleh saja, “paparnya, dia.
Ini juga kesalahannya Sekwan Gowa, yang menyerukan bahwa dalam acara rapat Paripurna bisa berpakaian bebas alias tak mesti berpakaian Safari dan bisa pakai lamban yang di bikin sendiri.
Berarti, lanjut dia, Sekwan DPRD Gowa, Aidil yang punya kesalahan mengarahkan Anggota Dewan dan Wakil Ketua DPRD beserta Ketua DPRD Gowa, berpakaian bebas. (naja) Bersambung ….




