Bomwaktu.com Gowa Sulsel –– Oknum Pelaku Aktivitas Tbl Gol. C di Dusun Kaci Kacci Desa Bontobiraeng Bontonompo Gowa, Kebal Hukum ?
Pertambangan bahan material golongan. C lokasi dusun Kacci Kacci desa Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Kembali beroperasi Selasa (7/10/25).
Vidio : aktifitas pertambangan golongan C di duga Ilegal Kembali beroperasi terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) Selasa (7/10/25).
Hal ini di sampaikan oleh sejumlah elemen warga dusun di wilayah itu. Padahal kata dia, sudah pernah di hentikan, sepekan lalu, tentu ada apa sehingga kegiatan pertambangannya menggunakan alat berat excavator Kembali beroperasi ? tanya, warga dusun Kacci Kacci saat di konfirmasi Selasa (7/10/25).
Terpisah Kepala desa Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Gowa, Muhammad Hatta, saat di konfirmasi oleh pewarta media ini, membenarkan adanya Kembali aktivitas pertambangan golongan C di dusun Kacci – Kacci.
Karena ini adalah Aspirasi Warga yang sangat menginginkan agar segerah di hentikan aktivitas pertambangan di lokasi itu.
“Maka tentu sebagai kepala desa harus melaporkan kepada kepada pihak yang berwenang yakni aparat penegak hukum (Aph) lingkup Polres Gowa.
Sehingga, sambung Muhammad Hatta, oknum pelaku penambangan liar golongan C harus segerah di berhentikan dan tolong di proses oknum pelakunya.
Hal ini demi menjaga ketentraman masyarakat di wilayah Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Gowa, beber, “Muhammad Hatta.