LSM di RDP DPRD Gowa Ungkap Fakta : Proyek Jalan PT Intan Indah Pelangi di Dinas PUPR Gowa, Merugikan Masyarakat ?”

Bomwaktu.com, Gowa SulselLSM BASMI (Barisan Muda Indonesia) dan warga menyampaikan kritik terhadap proyek pemerintah terkait kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar, dugaan korupsi, atau dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

Dalam RDP, mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait serta meminta DPRD untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

RDP Komisi 3 DPRD Gowa, LSM dan warga mengungkap terhadap kinerja Dinas PUPR dan PT Intan Indah Pelangi terkait proyek jalan 2025 yang bermasalah.

Seperti di ketahui, Proyek pengaspalan di Bara-Bara Pute (Rp1,5 M) dan Parangbitolo (Rp1,3 M) diduga tak sesuai bestek, berpori, dan membahayakan pengguna jalan.

LSM BASMI menginisiasi RDP di gelar DPRD Gowa Komisi 3, Namun lantaran ketidak hadiran pihak kontraktor, PT Intan Indah Pelangi sehingga Komisi 3 DPRD Gowa, dan LSM memberi peringatan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Adapun kegiatan ke dua lokasi Proyek pengaspalan yang menuai sorotan tajam, yang di laksanakan oleh PT. Indah Intan Pelangi yakni, Paket 7 Penagspalan Bara-Bara Pute, lokasi
Malakaji, Rp. 1.502.691 .113,20, dengan Volume Pekerjaan 740 x 3,0, M.

Sementara Konsultan Pengawas adalah, CV. Wira Kamil. Selain itu, juga di soroti olah masyarakat, yakni, Pengaspalan Jalan Parangbitolo Lingkungan Lembangbu’ne Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa, Rp.1.398.400.159.49 : 708 x 3,0 M, Waktu pelaksanaan 15 hari kelender dan Konsultan Pengawas CV Wira Kamil.

Dimana Hasil Pekerjaannya, kuat indikasi menyalahi Bestek, tidak sesuai dengan ketentuan atau spesifikasi teknis. Buktinya di lokasi kondisi Pekerjaan Pengaspalan tidak padat atau (berpori).

Jika tidak Kembali di tangani, maka dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan serta mengakibatkan kerusakan lebih cepat.

Selain itu, penggunaan anggaran pembangunan jalan perlu
dipastikan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan teknis yang berlaku.

Hal ini di sampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat, (RDP) bertempat di Gedung rakyat, yang di hadiri warga dari dataran Tinggi, penggiat LSM, YBH Kompak Ahmad Rana, awak Media pada Senin (26 /1/26).

Sementara, Kabid PUPR Gowa, dan Konsultan Pengawas membantah tudingan, sebab terkait adanya kerusakan menurutnya sudah di perbaiki, “bebernya, dia. (Naja)

 

Share the Post:
Scroll to Top