Bomwaktu.com Gowa, Sulsel — DPRD Gowa Tuai Kritik Studi Banding di Yogyakarta, Berujung bernyanyi dan berjoget di Bulan Ramadan ? Berita ini jadi viral di beritakan media Online Tubarania, Bomwaktu.com, Chibernes.co.id dan Pejuangrakyat.com, beserta rujukan news

Foto : Berita
Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD terikat oleh kode etik yang mengatur perilaku mereka baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Pelanggaran terhadap kode etik ini dapat merusak kepercayaan publik dan mencoreng citra lembaga DPRD.

Foto Berita
Fungsi kontrol dan kritik media terhadap kinerja anggota DPRD Gowa kembali menjadi sorotan.
Hal ini akibat lantaran gegara, berita Studi Banding di daerah Istimewa Yogyakarta di duga di barengi pesta bernyanyi dan Joget di bulan Suci Ramadan.

Foto Berita
Pasalnya, kegiatan studi banding di gelar DPRD Kabupaten Gowa, Komisi 2 dan 4 di dampingi oleh Ketua DPRD Gowa, yang seharusnya fokus pada peningkatan kapasitas, justru diwarnai aksi nyanyi dan joget dangdut yang diiringi oleh gitaris, basis, dan drummer, ironisnya lagi kegiatan ini dilakukan di bulan suci Ramadan.

Foto Gedung DPRD Gowa
Hubungan antara media dan partai politik memang telah lama terjalin erat. Partai politik membutuhkan media untuk memperkenalkan diri dan mempromosikan program-programnya kepada masyarakat.

Foto Berita
Namun, sangat disayangkan, sejumlah anggota DPRD Gowa justru menunjukkan dugaan sikap yang kurang bersahabat terhadap wartawan, terutama ketika kinerja mereka disorot.
Seperti baru-baru ini, studi banding yang dilakukan oleh Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD Kabupaten Gowa ke Daerah Istimewa Yogyakarta menuai kecaman.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh oknum anggota DPRD Gowa, terlihat mereka asyik bernyanyi dan berjoget mengikuti irama musik dangdut di salah satu tempat hiburan di Yogyakarta.
Etika seorang anggota dewan menuntut profesionalitas, moralitas, dan fokus pada tujuan dinas, terutama saat menjalankan tugas di bulan Ramadan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari citra negatif di mata masyarakat.
Kunjungan kerja seharusnya dimanfaatkan untuk mempelajari kebijakan-kebijakan yang dapat diterapkan di Kabupaten Gowa, seperti pengelolaan pariwisata dan UMKM.
Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD juga wajib menjaga perilaku dan menghindari aktivitas hura-hura yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Tindakan di luar agenda kedinasan yang melanggar etika dan moral akan selalu menjadi sorotan.
Masyarakat berharap agar para wakilnya dapat mengoptimalkan waktu untuk kegiatan produktif, termasuk beribadah.
Perlu diingat bahwa studi banding ini dibiayai oleh anggaran publik, sehingga akuntabilitas dan perilaku yang patut menjadi standar utama.
Menanggapi pemberitaan ini, Pimpinan Redaksi Media Online Bomwaktu.com dan Channel TV Digital, Najamuddin, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dalam pemberitaan yang mereka lakukan.
“Berita yang benar tak bisa lagi diklarifikasi,” ujarnya.
Fakta yang akurat dan didukung oleh data otentik Vidio yang tidak memerlukan sanggahan atau perbaikan, karena validitasnya mutlak.
Berita yang benar berbeda dengan hoaks (informasi palsu/rekayasa) yang perlu terus diklarifikasi agar tidak menimbulkan perpecahan, papar, Najamuddin.
Ada apa wartawan yang memuat berita terkait soal berita studi banding di Yogyakarta yang menampilkan di Vidio Nyanyi dan Joget Dandut pada malam hari, di saat bulan suci ramadan, untuk di gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Gowa, Komisi 2 dan 4 ?
Kami menduga terjadi kekeliruan, bagaimana tidak, selama ini wartawan tidak pernah di RDP oleh DPRD jika memuat berita sorotan terkait kinerja tidak profesional anggota DPRD Gowa, “urainya.
Penulis : Naja



