Miris, Tujuh Ketua RT/RW di Pecat dan di Duga di Tilep Gajinya, 3 Bulan Oleh Oknum, Lurah Tubajeng Gowa

Bomwaktu.com, Gowa Sulsellurah TuBajeng Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Nursaid Dg Ngenre, asli Bontonompo Gowa, di terpa banyak sorotan oleh kalangan masyarakat Lingkungan Bontobila Kelurahan Tubajeng Kecamatan Bajeng.

Bagimana tidak, Nursaid akrap di sapa, Dg Ngenre, di sorotinya, ia akibat lantaran, kuat dugaan telah melakukan pemecatan tampa bersyarat kepada 10 (Sepuluh) orang, perangkat aparat Kelurahannya, tersebut.

Di temui oleh pewarta media ini, Syamsuddin Dg Kulle, Ketua Rukun Tetangga RT/RW, 2, Lingkungan Bontobila Kelurahan Tubajeng, menyebutkan, pada bulan April – Mei 2025, pasalnya, sebanyak 10 orang perangkat Kelurahan Tobajeng Gowa, di pecat tampa bersyarat alias tidak terhormat oleh Kepala Kelurahan Tubajeng Kecamatan Bajeng Gowa, Muhammad Nursaid Dg Ngenre.

Mirisnya, pemecatan berlangsung pada saat uang gaji saya hendak di cairkan sebanyak 5 (lima) bulan.

Untuk di ketahui, gaji saya jadi Ketua RW, senilai Rp. 200.000/bulan, uang gaji tersebut, mulai berjalan, Januari, Februari, Maret, April dan Mei tahun 2025.

Sehingga, total gaji yang seharusnya kami terima, senilai Rp. 1000.000, selama 5 (lima) bulan berjalan.

Alhasil, setelah kami di lakukan pemecatan, ternyata, di Kantor Lurah Tubajeng Kecamatan Bajeng Gowa, kami sisa di beri gaji untuk bulan Januari – Februari 2025, sebesar, Rp. 400.000.

Sementara, untuk gaji saya setiap bulan senilai Rp. 200.000, yang terhitung pada bulan, Januari, Februari, Maret, April, dan Mei tahun 2025.

Sementara, honor kami di bulan, Maret, April dan Mei tahun 2025, tidak di berikan, oleh Lurah Tubajeng Kecamatan Bajeng Gowa, Muhammad Nursaid Dg Ngenre.

Selanjutnya, kata, dia, daftar nama perangkat Kelurahan Tubajeng yang di pecat yakni, 1. (Syamsuddin Dg Kulle Ketua Rukun Tetangga (RT/Rw,2), ( H. Dorahima Dg Sarring, Ketua RT 1/Rw1), (Abdul Kadir Dg Ropu, Ketua Rw 1/Rw1), (Ahmad Dg Sese, Ketua RT,2/Rw2), (Baharuddin, Dg Lahi, Ketua RW,2/RT, 2), (Basri Dg Siama, Ketua RT,5/RW,2), (Rusdi Dg Rombo, Ketua RW,2), (Muhammad, Riswan, Anggota LPM beserta Iman Kelurahan To Bajeng Syarifuddin Dg Sukku.

“Kami bersama, 9 orang di pecat tampa bersyarat, selain itu, juga di duga “menilep, gaji sebanyak 3 bulan, oleh oknum, Lurah Tubajeng Kecamatan Bajeng Gowa, Muhammad Nursaid Dg Ngenre.

Tentu, lanjutnya, korban, patut di pertanyakan, “Kredibilitasnya, sebagai Lurah Tubajeng Kecamatan Tubajeng Gowa, yang sudah tidak pantas lagi di pertahankan jabatannya.

Demikian, Camat Bajeng Gowa, Ahmad Rajab, S.Pd., M.Pd, seharusnya, mereka bertindak, sebagai penengah atas munculnya persoalan ini.

Namun sayang, kehadiran Camat Bajeng Gowa, putra asli Bajeng Barat Gowa,  Ahmad Rajab, S.Pd., M.Pd, yang belum lama ini, menjabat Camat menggantikan Camat lama, Haerani, dan di lantik Bupati Gowa, Adnan Purichta, tahun 2025, terkesan Terkesan “acuh-acuh, beybe”.

Sehingga, masing masing perangkat Kelurahan Tubajeng Kecamatan Bajeng Gowa, yang di pecat dan di potong gajinya, berharap, kepada Legislator DPRD Gowa, untuk memfasilitasi masalah ini, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Sekaitan dengan itu, bagaimanapun juga, tidak menutup kemungkinan, Camat Bajeng Gowa, Ahmad Rajab, S.Pd., M.Pd, tidak tahu menahu persoalan pemecatan ke 9 orang perangkat Kelurahan Tubajeng, “kesalnya, dia.

Terpisah, Lurah Tubajeng Kecamatan Bajeng Gowa, Muhammad Nursaid Dg Ngenre, hendak di konfirmasi, di ruangan kerjanya,namun tidak berhasil, Selasa (10/6/25).

Demikian Camat Bajeng Gowa, Ahmad Rajab, S.Pd., M.Pd.yang baru, berusaha ingin di konfirmasi, namun tidak berhasil. Selasa (10/6/25). (Naja) bersambung ……

 

Share the Post:
Scroll to Top