Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Perubahan APBD 2025 Kabupaten Gowa Pemerintah Kabupaten Gowa telah menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang difokuskan untuk penguatan program-program daerah hingga tahun 2030.
Prioritas utama dalam perubahan APBD ini adalah peningkatan kualitas layanan publik dan pemulihan ekonomi.

Foto Wakil Ketua DPRD, Tyna Haji Ti’no Mawangi
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa pada Jumat (5/9), malam, di ruang gedung rumah rakyat Sungguminasa Gowa.
Di mana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, penetapan Perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya melalui proses yang transparan dan partisipatif.

Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE, MM
“Kita merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang sehingga komitmen kita untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan berakselerasi untuk pemulihan ekonomi,” katanya.
Orang nomor satu di Gowa itu menyebut, perubahan APBD ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Pasalnya bukan hanya sebagai penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah, tetapi juga menjadi APBD perdana di masa jabatanya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin selaku kepala daerah untuk periode 2025-2030.
“Perubahan APBD ini dirancang untuk memperkuat program-program prioritas pembangunan, terlebih hal ini adalah pijakan awal yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah kita dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam penyusunannya berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Adapun nilai pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,207 triliun atau naik Rp8,8 miliar dari tahun sebelumnya, sedangkan total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,272 triliun atau naik Rp51,2 miliar dari APBD sebelumnya.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan perubahan APBD ini. Semoga dapat dijadikan instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi pemerintah daerah yakni Bersama Menuju Gowa yang lebih Maju dan Berkelanjutan,” harapnya.
Sementara, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa, Nur Wahyuni menyampaikan secara umum dokumen Ranperda APBD perubahan telah memenuhi ketentuan sebagaimna mestinya. Sehingga pihaknya berpesan agar implementasi kegiatan dalam APBD Perubahan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Perubahan APBD memiliki waktu terbatas atau tersisa empat bulan, sehingga OPD selaku pengguna anggaran harus memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknyanya khususnya belanja modal, pengadaan barang dan kontruksi agar tepat waktu, tepat sasara dan tepat mutu. Karena diharapkan kita semua optimis dapat menjalankan program pemerintahan yang mengarah ke arah Gowa yang lebih maju,” jelasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa, Andy Azis, Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Siddik bersama Forkopimda Gowa, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa. (Naja)
Humas Gowa




