Tanggul & Jembatan Tacciri Terancam Rubuh Akibat Truk Overtonnage, Warga Sorot : Pemerintah Gowa dan Polres Terkesan Tutup Mata

Bomwaktu.com, Gowa Sulsel – Warga lingkungan Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, mengangkat masalah kerusakan jalan aspal dan tanggul penahan Aspal, beserta Jembatan terancam rubuh.

Vidio : Membahayakan Tanggul penahan beban aspal dan jembatan mulai terlihat terancam  mau rubuh lokasi Poros jalan Tacciri. Minggu (28/12/25)

Hal ini, akibat kegiatan penimbunan material oleh developer property Arlita Asheega. Kegiatan tersebut menggunakan mobil dump truck 6 roda yang diduga melebihi tonase muatan.

Akibat beban kendaraan yang terlalu berat, jalan aspal di sepanjang rute penimbunan material menjadi rusak. Mayoritas jalan di lokasi hanya dirancang untuk menahan bobot kendaraan sekitar 10 ton, sehingga usia jalan yang seharusnya bertahan 5 hingga 20 tahun menjadi pendek.

Warga menyatakan perasaan kecewa dan menuding pihak Pemerintah Daerah Gowa serta Polres Gowa seolah-olah “tutup mata” terhadap masalah ini.

Foto : Jembatan dan tanggul mulai rubuh lokasi Tacciri Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa. Minggu (28/12/25)

Mereka menuntut pihak terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap izin pertambangan material sirtu alam yang digunakan, serta izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dari developer Arlita Asheega.

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa yang dipimpin Indra Wahyudi Yusuf, S.E., M.Adm. SDA, juga diminta segera melakukan pantauan terhadap pemasangan iklan baliho oleh pihak developer apakah sudah memiliki izin yang sah.

Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang juga pernah menyampaikan kekesalan atas truk-truk yang kelebihan muatan (ODOL) yang merusak jalan. Dia meminta penindakan tegas berupa penahanan truk, denda hingga Rp 5 juta, dan penghentian pelanggaran agar jalan di Gowa tidak cepat rusak dan membahayakan pengendara.

(Liputan: Najamuddin)

 

 

Share the Post:
Scroll to Top