Bomwaktu.com, Gowa Sulawesi Selatan — Masyarakat di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, menyatakan kesiapannya untuk bersatu dan bergerak menindaklanjuti oknum yang diduga kuat menyebarkan fitnah serta berita bohong (hoaks) yang bertujuan memperkeruh suasana dan mengganggu kenyamanan pelayanan publik.
Aksi solidaritas dan kewaspadaan ini muncul menyusul beredarnya konten video di media sosial yang memuat pembicaraan sensitif dan dianggap tidak pantas.
Konten tersebut diduga kuat ditujukan untuk menyudutkan, menjatuhkan citra, hingga menjebak Bupati Gowa, Husniah Talenrang, melalui isu yang tidak berdasar.
Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Bontonompo menegaskan, perilaku oknum tersebut sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
Menurutnya, jika penegakan hukum belum berjalan maksimal, maka masyarakat berhak bersatu untuk melakukan pembelaan dan pencegahan agar situasi tidak semakin memburuk.
“Oknum ini sudah bertindak sangat jauh, menyebarkan isu negatif secara terang-terangan demi kepentingan tertentu.
Tujuannya jelas, memicu kebencian, memecah belah persatuan, hingga menciptakan kekacauan demi menggulingkan kekuasaan yang sah,” tegasnya.
Dari sisi hukum, tindakan penyebaran fitnah dan upaya untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah dapat dijerat dengan Pasal 107 KUHP tentang Tindak Makar.
Pasal ini mengancam hukuman penjara paling lama 15 tahun bagi siapa saja yang bertujuan menggulingkan kepala negara atau menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Masyarakat menilai, pola yang dilakukan oknum tersebut sangat mencolok, yakni memprovokasi, mengadu domba, dan membuat narasi negatif untuk memicu emosi serta konflik.
Hal ini dinilai sangat merugikan tidak hanya pribadi pejabat, tetapi juga mengganggu kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa.
Oleh karena itu, masyarakat dari kedua kecamatan tersebut menyerukan agar seluruh elemen bersatu untuk mencegah gerakan tersebut hingga ke akar-akarnya.
Mereka menekankan bahwa jika dibiarkan, provokasi ini tidak akan berhenti dan akan terus mengganggu stabilitas daerah.
“Kita tidak boleh diam melihat upaya yang bertujuan menciptakan kekacauan demi tujuan politik tertentu.
Masyarakat harus sadar dan bergerak menjaga kondusivitas daerah,” tambahnya. (Naja)




