Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Senin 25 Mei 2026 – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai kecaman keras dari masyarakat setelah memaksakan penerapan hak angket yang bertujuan untuk mencopot kekuasaan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yang masih menjabat secara aktif.
Aksi tersebut memicu gelombang protes besar yang digelar ribuan warga pada Senin (25/5/2026).
Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat turun ke jalan dan mendatangi gedung DPRD Gowa. Kehadiran warga yang memadati kawasan tersebut membuat pihak kepolisian harus memasang pagar kawat berduri di sekeliling gedung dewan sebagai langkah pengamanan.

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, para pendemo menyatakan tekad agar ke-45 anggota DPRD tersebut dibubarkan.
Menurut mereka, langkah yang diambil oleh dewan justru menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat, serta dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Foto : Anggota DPRD Gowa mulai ketakutan Hal ini terlihat Gedung DPRD Gowa Sekarang di rantai dengan kawat berduri, Seharusnya berani menerima aspirasi rakyat karena menjual nama rakyat Senin (25 Mei 2026)
Aksi protes ini berlangsung meriah, di mana ribuan peserta menggunakan sepeda motor dan berkonvoi mengelilingi wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam tuntutannya, massa mengecam sikap DPRD Gowa yang dianggap bertindak gegabah dan memaksakan hak angket, padahal langkah tersebut dinilai jelas melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami menuntut agar ke – 45 anggota DPRD Gowa ini dibubarkan saja. Mereka bukan bekerja untuk rakyat, melainkan menjadi pemicu kerusuhan dan hanya sibuk mengurusi hak angket untuk merebut kekuasaan secara paksa,” tegas salah satu perwakilan aliansi.
Tidak hanya lembaga legislatif setempat, partai politik pengusung anggota dewan juga dinilai gagal melakukan pembinaan.
Massa menilai para pimpinan partai, baik di tingkat daerah maupun pusat, telah melahirkan wakil rakyat yang kurang memahami aturan hukum dan ketatanegaraan.
Sikap para anggota dewan yang terlihat santai bahkan tertawa-tawa saat disoroti dan dikritik massa semakin memicu kemarahan warga.
Tekanan keras terus dilancarkan masyarakat agar DPRD Gowa membatalkan rencana hak angket tersebut, karena dianggap tidak memiliki dasar aturan yang sah.
Namun, respons yang ditunjukkan anggota dewan justru dinilai tidak memiliki rasa hormat maupun kekhawatiran atas aspirasi yang disampaikan rakyat.
Massa mengancam akan melakukan pemboikotan dan penutupan akses gedung DPRD Gowa jika pihak legislatif tetap ngotot melanjutkan proses hak angket yang dianggap melanggar aturan ini.
Di sisi lain, dalam aksinya, para pendemo juga menyampaikan protes kepada aparat kepolisian terkait larangan pembakaran ban bekas sebagai bentuk ekspresi protes.
Meski demikian, aksi demonstrasi ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat yang turut menyaksikan dan sepakat menolak rencana hak angket tersebut.
Masyarakat menilai persoalan ini merupakan bagian dari konspirasi politik sekelompok pihak yang memiliki ambisi untuk menduduki kursi bupati, meskipun waktunya belum tiba.
Hal inilah yang dinilai menjadi akar penyebab ketegangan dan keributan yang terjadi di Kabupaten Gowa belakangan ini.
Demikian laporan tim redaksi.




