Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Belum genap dua tahun menjabat sebagai Bupati Gowa, Husniah Talenrang yang merupakan putri asli wilayah Bontonompo dan adik kandung Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., serta Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., kini dikabarkan menghadapi indikasi upaya pelengseran jabatan secara paksa.
Langkah tersebut diduga didorong oleh kelompok tertentu yang berniat merebut kekuasaan melalui isu yang dinilai tidak beretika.
Isu ini bermula dari digulirkannya hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa. Sebanyak 45 anggota dewan diketahui menginisiasi langkah ini, termasuk di dalamnya enam kursi dari Partai Amanat Nasional (PAN) — partai pengusung utama Husniah Talenrang saat pemilihan lalu.
Langkah mendadak ini menuai dugaan kuat adanya kepentingan politik di baliknya, dan dinilai bukan merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat luas.
Menanggapi hal tersebut, Amir, seorang pengamat dan konsultan politik, memberikan pandangannya melalui media sosial.
Menurutnya, hak angket pada dasarnya adalah hak konstitusional lembaga legislatif untuk meminta klarifikasi kepada Bupati terkait tuduhan-tuduhan yang beredar.
Namun, ia menekankan bahwa ada indikasi kuat isu ini ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin meraup keuntungan pribadi atau kelompok, dan hal semacam ini sulit dihindari dalam dinamika politik.
“Dalam setiap keputusan politik yang diambil DPRD, pasti ada dua hal yang mendasar. Pertama, ada persoalan yang ingin dibedah, dan di situ pasti ada pihak yang dirugikan maupun yang diuntungkan.
Kedua, yang paling dikhawatirkan adalah ketika para pendukung Bupati Husniah merasa dipaksa dan didesak berlebihan. Ini hal yang harus kita waspadai. Jangan sampai situasi di Gowa memicu hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan, dan kita berharap hal itu tidak pernah terjadi,” ujar Amir.
Ia pun berharap agar DPRD Gowa dapat bersikap lebih bijaksana dan arif dalam menanggapi serta menangani isu ini. Di sisi lain, Amir juga berharap Bupati Husniah dapat mencari jalan tengah terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini demi ketenangan bersama.
“Kami berharap DPRD Gowa lebih bijaksana merespons isu ini, dan tentunya Ibu Bupati juga dapat menemukan cara terbaik menyelesaikan masalah ini dengan baik,” harap Amir, warga asli Gowa tersebut. Kebijakan politik DPRD ini memicu reaksi keras dari masyarakat.
Terpisah, Aksi Demo Ribuan warga diketahui turun ke jalan dan melakukan aksi pembelaan besar-besaran kepada Bupati Husniah. Massa bahkan mendatangi gedung DPRD Gowa pada Senin, 25 Mei 2026, tepat saat pembahasan hak angket berlangsung.
Dalam orasi mereka, warga menegaskan bahwa langkah hak angket ini bukanlah suara rakyat, melainkan manuver politik kotor yang dirancang untuk menggulingkan pemerintahan yang masih berjalan aktif.
Bocornya rencana pengguliran hak angket ini menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat. Isu yang beredar menyebutkan bahwa rencana ini didesain oleh kelompok yang disebut sebagai “Mister X” bersama sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Gowa.
Sejumlah pengamat politik dan tokoh masyarakat menilai, jika upaya pelengseran Bupati Husniah berhasil dilakukan secara paksa, maka Wakil Bupati Gowa akan otomatis naik jabatan mengisi kekosongan tersebut.
Situasi ini diprediksi akan membuka peluang besar bagi perebutan kursi wakil bupati yang kosong.
Berdasarkan pantauan dari berbagai elemen masyarakat dan LSM, disebutkan bahwa bursa calon Wakil Bupati Gowa akan sangat ramai.
Di Prediksi Nama-nama yang disebut-sebut berpotensi maju di antaranya berasal dari keluarga besar Yasin Limpo, keluarga Amir Uskara, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki 12 Kursi DPRD Gowa, serta sejumlah mantan birokrat yang dinilai memiliki basis kekuatan politik.
Meski itu belum terverifikasi, sepenuhnya, namun indikasi “Semua skenario ini di tengarai baru akan berjalan jika hak angket yang digulirkan DPRD Gowa mulus dan berhasil mencopot paksa Bupati dari jabatannya,” tutur salah satu pengamat.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam dan Wakil Ketua DPRD Taufik Surullah yang juga dari PAN, belum memberikan tanggapan apa pun.
Upaya konfirmasi melalui telepon seluler keduanya terkait dasar dan urgensi hak angket ini belum mendapatkan jawaban, mereka masih bungkam.
TIM Bomwaktu.




