
Foto : Beginilah kondisi tim Pileg pasang Benner gunakan paku tangcap di pohon merusak tanpa izin pemiliknya.
Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Tim Sukses pemenangan (Tsp) Pasang alat Peraga (Atk) alat kampanye, Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, di helat tahun 2024, berupa Baliho, benner dan Stikker, banyak di soroti warga. Mereka di soroti akibat lantaran menggunakan kesempatan pekarangan rumah milik warga tanpa se izin dari pemiliknya.

Begini kondisi pohon nampak rapuh rusak batangnya, akibat paku benner pileg tahun 2024 tertancap di pohon.
Seperti Pemasangan alat peraga kampanye (APK) partai politik (Parpol) untuk calon pemilihan umum (Pemilu) Dprd Kabupaten, DPR RI beserta DPRD Provinsi Sulsel, yang terjadi di wilayah lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa.
Sejumlah warga, merasa kesal, di pasangan baliho dan benner caleg DPR RI dan Caleg Kabupaten dari parpol, tanpa di ketahui siapa pelakunya.
Kemungkinan besar saat pasang baliho berlangsung tengah malam disaat pemilik rumah sedang lelap tidurnya. Kemudian saat kami ditanyai pewarta media ini, kepada saya mengatakan, apakah anda pendukung dari 3 orang pileg Kabupaten, dan pileg DPR RI, yang beda parpol ?.
Selanjutnya, kami jawab, bukan saya sama sekali tidak mengenalnya, baik figur calegnya maupun timnya, yang memasang sebanyak 2 baliho besar berbeda calon dan partainya.
“Kalau memang Pilcalegnya, baik tentu dia datang dan masuk kerumah saya, meskipun rumah kami tidak mewah, untuk meminta izin pasang alat peraga kampanye (Apk) berupa baliho besar di pekarangan rumah saya, kesalnya, dia kep media ini.
Terpisah, menurut pemilik lahan atau tuan rumahnya, yang juga aktivis media dan LSM, mengatakan, kejadian sama juga di alaminya, tim pemenangan pileg DPRD DPR RI, juga memasang alat peraga Kampanye (Apk) seperti benner, dan baliho panjang. Mirisnya lagi tanpa tahu aturan dari pihak pemerintah, malah bennernya dinpasang pakai paku besar di tancapkan masuk ke pohon, bisa merusak pertumbuhannya.
karena itu wajar kalau pemilik pekarangan rumah atau pemilik pohon mencabutnya itu benner maupun baliho kalau tidak se izin tuan rumah.
Siapa tim atau Pilcaleg mau komplaeng kalau di kasih turun balihonya atau bennernya alat peraga kampanye (Apk) memasang tanpa se izin pemilik rumah.
Beruntung pemilik pekarangan rumah tidak melaporkan kepada pihak berwajib, karena memberikan perasaan tidak menyenangkan lantaran tim pilcalegnya sembunyi sembunyi pasang baliho atau memaku benner masuk di pohonnya warga.
Sejumlah warga memang, “geram melihat pekarangannya rumahnya ber warna warni APK (alat peraga kampanye) pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, di pasangi baliho atau Benner serta spanduk panjang tanpa se izin kepada pemilik pekarangan rumah warga.
karena menilainya, belum jadi wakil rakyat tapi sudah tidak punya etika, hingga membuat perasaan pemilik pekarangan rumah tidak menyenangkan.
Tidak hanya itu, meskipun tim suksesnya di pemilihan pileg DPRD baik kabupaten dan provinsi serta DPR RI pusat, di helat tahun 2024, tidak henti-hentinya menyiarkan kebaikan dan kehebatan idolanya kepada publik.
Sebaliknya, tanpa mereka sadari figur idolnya malah banyak tak simpati lantaran memasang saja alat peragnya di pekarangan rumah orang tanpa izin pemiliknya, “keluhnya, dia kepada media ini. Minggu (14/1/24) (BM/red)