Aksi Demo Sebut Truk Sampah “Muncul di saat Program Bupati “Ayo Gowa Bersih, Tahun 2019

Foto : Demo di Kantor Kejari Gowa. Senin (20/2/23)

Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Demo terkait soal pengadaan tindak pidana Korupsi merugikan negara, Rp. 9.104.690.921.20 pada pengadaan sampah mobil dump truck tongkang didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, kembali bergulir.

Aksi Demo pemuda Gowa (kiri) duduk sebelah kanan ditengah Ketua Kejari Gowa, menerima beberapa , orang untuk berunding terkait pengembalian uang Fee Kepala desa dari hasil mobil dump truck sampah menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2019.

Kali ini aksi demo menyuarakan afirasi rakyat di Gowa, di gelar oleh pemuda Gowa, dengan Jenderal Lapangan Ainun, sempat menyebut nama Bupati Gowa, yang ada kaitannya dengan program “Ayo Gowa Bersih” yang di gelindingkan program ini tahun 2019.

Ainun dalam Aksinya menyuarakan asfirasi masyarakat di Gowa, menyebutkan, adanya problematika setiap desa, “kami menduga telah melakukan tindak pidana korupsi, terkait dengan pengadaan mobil sampah dump truk tahun 2019.

kawan-kawan sekalian yang paling setia pada garis perlawanan hari ini ketika Kejaksaan Negeri Kejari Gowa tidak mengidahkan gerakan kami ini hari Senin (20/02/23) Maka lanjut, Ainun, kami tetap akan melanjutkan gerakan lebih besar yang kami anggap benar.

Dalam Aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Yeni Andriani, juga menyebut nama Bupati terkait soal pengadaan sampah dicetuskannya program “Ayo Gowa” bersih, tahun 2019, “ungkap Jenderal Lapangan Pemuda Gowa, Ainun, dalam Aksinya. Senin (20/02/23)

Setelah melakukan aksi demo , di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, perwakilan aksi demo kembali melanjutkan perjalanannya masuk di ruangan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Senin (20/02/23).

Aksi Demo mengatasnamakan Pemuda Gowa, langsung di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Yeni Andriani didampingi Kasi Intelijen Kejari Gowa.

Jenderal lapangan Aksi Demo, di depan Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, mengatakan, melakukan unjuk rasa merupakan hak demokratis masyarakat.

Sehubungan dengan Program Bupati Gowa, Adnan Pirichta Ichsan pada tahun 2019, tentu salah satu programnya “AYO GOWA BERSIH”, tutup, Jenderal Lapangan Ainun.

Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Yeni Andriani kembali menjawab sekali gus menjelaskan, perlu memahami bersama, saya salut dengan anda anda sekalian yang telah membawa asfirasi ke sini.

Akan tetapi, lanjut, Ibu Kejari Gowa, Yeni Andriani, ini harus memahami yah ! Ini perkara sudah tahap apa, karena kalian mewakili cuma tahu bahwa sebagai kuasa pengguna anggaran.

Kalau ibu Kejari Gowa, bertanya kembali kan kalian sudah tahu, tahap apakah yang sudah kami lakukan ? Coba jawab, “tanya, ibu Kejari Gowa.

Selanjutnya, Jenderal lapangan penyalur asfirasi menjawab, tahap yang sedang di lakukan oleh Kejari Gowa, adalah Kepala desa disuruh pengembalian uang.

Selanjutnya, Ibu Kejari Gowa, kembali menjawab, nah ! inilah yang perlu di pahami, sejauh mana pekerjaan yang sudah kami kerjakan ? sejauh mana penegakan hukum yang sudah kami lakukan ?.

Pahami dulu, sambung, Yeni Andriani, cari tahu dulu, ikuti perkembangannya Kasus ini, kalau ini yang kami lakukan adalah tahap persidangan penuntutan,”tegas, Ketua Kejaksaan (Kejari) Gowa, Yeni Andriani, di hadapan perwakilan aksi demonstran bertempat di ruangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, yang di hadiri awak media. Senin (20/02/23)

Namun sayangnya, diruangan pertemuan, saat di lakukan pertemuan antara pendemo, pasalnya, beberapa LSM, dan perwarta media Online, menyangkan, ibu Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, yang mengatakan bahwa ini kantor adalah, rumah saya.

Pernyataan Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Yeni Andriani, mendapat bantahan, dari beberapa LSM dan pewarta. Bahkan salah seorang perwarta sempat ingatkan ibu Kejari Gowa, janganki bicara begitu ibu Kejari Gowa, ini bukan rumahta ini adalah rumah masyarakat. Masyarakat yang membangun melalui uang rakyat yang di kumpul melalui pemasukan pajak, “tandas, informasi yang layak di percaya. Selasa (21/2/23) (**)

Share the Post:
Scroll to Top