
Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Jenetallasa rangkap Camat Pallangga Kabupaten Gowa, Sachrial, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai unsur elemen masyarakat.
Mereka di soroti lantaran, tidak memasang atribut berupa papan bicara informasi jelas, tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 di Kantor desa. Rabu (13/3/24)
Sebelumnya itu, PLT Kades Jenetallasa, juga di sorot oleh masyarakat, lantaran SK Nomor 24 Terbit (05/2/2024) Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Jenetallasa, di duga Simpan Siur.
Ini terlihat di SK Nomor 24 ternyata, Sekretaris (Sekdes) Jenetallasa, yang sudah Pensiun, tanpa musyawarah dan mufakat. namun alhasil tetap masih di beri wewenang oleh PLT Kades Jenetallasa, sekaligus Camat Pallangga Gowa, Sachrial, untuk melanjutkan pengabdiannya
Terkait tidak adanya papan bicara alias Kabur berupa spanduk informasi tentang informasi pada seluruh kegiatan program pembangunan menggunakan pagu anggaran APBDes miliyaran rupiah di Kantor desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, patut di pertanyakan.
Sehingga kuat indikasi ada peluang emas untuk menjalankan rencana bau busuknya untuk Korupsi dana desa (DD) oleh oknum tertentu di lingkup Pemerintahan desa Jenetallasa.
Artinya bagaimana rakyat tahu, tanpa papan bicara terkait pengelolaan program kegiatan pembangunan menggunakan pagu APBDes tahun 2023, yang di gelindingkan oleh Pemerintah desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, ” kesalnya, dia, ke media ini.
Terpisah salah seorang staf desa, mengatakan, sudah ada papan informasi tapi belum di pasang di depan Kantor desa, “kilahnya, dia kepada awak media ini Rabu (13/3/24) kemarin.
Warga juga menyorot PLT (pelaksana Tugas) Kepala desa Jenetallasa Sachrial rangkap camat Pallangga Gowa, sebagai pucuk pimpinan, dituding tidak transparan, akuntabel, dan tidak tepat sasaran, mengenai berbagai program pembangunan desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, tahun 2023.
Padahal, Pemerintah Desa diwajibkan untuk memasang Papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna memberikan transparansi kepada masyarakat desa Jenetallasa tentang pagu penggunaan anggaran APBDes tahun 2023.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muhammad Basir, mengatakan, sebagai pembina desa juga turut melakukan pengawasan tentang kegiatan di laksanakan oleh Pemerintah desa.
kalau ada keluhan warga, tentu aka menindak lanjuti terkait keluhan masyarakat tentang adanya dugaan kesalahan fatal yang di lakukan oleh sejumlah oknum aparat di Pemerintah desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, “papar, Muhammad Basir, mantan Camat Biringbulu Gowa, di temui Rabu (13/3/24) kemarin.
Pantauan langsung Awak media di kantor Desa Jenetallasa, melaporkan bahwa Papan informasi APBDes tahun 2023, yang biasanya dipasang di depan Kantor Desa pasalnya nampak tidak terlihat.
Dimana papan informasi seputar kegiatan program APBDes tahun 2023, yang seharusnya terpasang, “mirisnya sebaliknya tidak ada. Dengan tidak transparansinya penggunaan dana desa (DD) di lingkup pemerintahan desa Jenetallasa, maka Upaya awak media dan LSM untuk ingin mengetahui lokasi pembangunan dianggarkan tahun 2023, terkesan kabur. Bersambung




