Bomwaktu.com Gowa Sulsel – Isu desakan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hingga rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan persoalan sensitif yang menjerat Bupati Gowa kembali memanas.
Langkah ini memicu polemik di tengah masyarakat yang meminta agar klaim dukungan aspirasi tersebut dibuktikan secara faktual.
Anggota DPRD Gowa Fraksi PKS, Zulpiadi Daeng Lanti, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi yang masuk dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Rencana RDP ini direncanakan akan dihadiri oleh seluruh 45 Anggota DPRD Gowa.
“Permintaan yang mengatasnamakan tuntutan rakyat ini langsung mendapat tanggapan serius. Ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang masuk kemarin,” ujar Zulpiadi, Rabu (6/5).
Namun, respons berbeda datang dari lapisan masyarakat di Kecamatan Bontonompo, Barombong, dan Pallangga, yang tidak ingin namanya di sebut. Mereka menilai tuntutan tersebut lemah jika tidak disertai bukti fisik yang kuat.
“Kalau itu memang aspirasi rakyat dan mengatasnamakan ‘tuntutan rakyat’, maka harus dibuktikan dengan surat dukungan resmi beserta tanda tangan warga yang bersangkutan.
Jangan hanya klaim sepihak yang belum tentu mewakili mayoritas,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat juga menyoroti substansi permasalahan yang dinilai bukan menyangkut kerugian anggaran atau korupsi, melainkan persoalan sensitif yang biasanya menjadi ranah kearifan lokal atau kelembagaan adat.
“Apalagi masalah ini, tidak ada anggaran negara yang dirugikan. Biasanya persoalan sensitif seperti ini yang menangani adalah Adat di Gowa.
Mengapa DPRD justru secara gamblang menerima aspirasi begitu saja tanpa mempertimbangkan risiko besar yang bakal terjadi ?” tanyanya.
Warga juga mempertanyakan apakah DPRD terkesan mengesampingkan peran tokoh adat. Isu ini pun diduga kuat sebagai konspirasi politik yang disetting oknum tertentu untuk menjatuhkan atau merebut kekuasaan dari Bupati yang saat ini menjabat.
“Bupati Gowa dipilih oleh puluhan ribu rakyat Gowa. Karena ini mengatasnamakan aspirasi, maka tunjukkan secara terang-terangan di publik jumlah rakyat yang benar-benar mendukung pembentukan Pansus dan RDP,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pembentukan Pansus atau RDP seharusnya dilakukan jika terbukti ada perbuatan korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara. “Kalau bukan soal uang negara, untuk apa dibuat pansus ?” tambahnya.
Karena itu, ribuan masyarakat dari Bontonompo dan wilayah lainnya bergabung dengan tim militansi lainnya, berencana akan mendatangi kantor DPRD Gowa untuk menyaksikan jalannya proses pembahasan tersebut.
Di sisi lain, warga juga menilai aksi yang mengaku mewakili massa kerap mengganggu fasilitas publik, memacetkan jalan, dan menghambat pelayanan di Kantor Bupati, sementara banyak warga lain justru tidak mengetahui maksud dan tujuan dari aksi tersebut.
Ketua DPRD Gowa dihubungi terkait penerimaan aspirasi masyarakat yang mendesak dilakukannya RDP dan penjelasan (“panju”). Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan dan memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Idil Hafid selaku Sekretaris DPRD (Sekwan) Gowa dihubungi oleh pewarta media ini terkait aspirasi dukungan masyarakat, termasuk desakan pelaksanaan RDP dan penjelasan (panju) di DPRD Gowa. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
(Naja)




