Sebelum Rakyat Melawan, DPRD Gowa Diminta Hentikan Isu Sensitif Bupati tanpa Fakta

Bomwaktu.com Gowa Sulsel, — Sebelum Gejolak Rakyat Muncul, DPRD Gowa Didesak Hentikan Isu Tanpa Bukti. Apalagi Anggota DPRD Gowa Akui Belum Ada Bukti Disetor dalam RDPU Terkait Isu Sensitif Pejabat Publik, “tegas, warga kepada media ini, Senin (11 Mei 2026)

Foto/vidio : Gegara aksi demo ungkap kasus dugaan Suap Rp. 4 sampai dengan Rp. 6 Milyar oknum pejabat Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, hingga terjadi kerusuhan, di selah selah berlangsungnya RDPU DPRD Gowa, bertempat depan gedung DPRD Gowa Senin (11 Mei 2005).

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan isu sensitif yang menyeret nama pejabat publik menjadi sorotan publik.

Sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat mengatasnamakan “Rakyat Gowa” diketahui menyampaikan aspirasi resmi kepada DPRD Gowa hingga akhirnya RDPU digelar di ruang Paripurna DPRD Gowa, Senin (11/5/2026).

Foto : AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., amankan situasi yang panas hingga redup saat terjadinya perang adu mulut hingga nyaris baku jotos. Foto (Ani) Senin (11/5/26)

Aspirasi tersebut diajukan oleh beberapa kelompok, di antaranya LSM Insani, Poros Pemuda Belawan Pormula, Gerak Misi Forum Mahasiswa, Kombes, FK Garda, dan Nasional Indonesia.

Sebelum pelaksanaan RDPU, anggota DPRD Gowa dari Fraksi PKS, Zulpiadi Daeng Lanti, menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan tindak lanjut dari surat aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Gowa.

Menurutnya, pembahasan dalam RDPU akan berfokus pada isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan persoalan pribadi yang menyeret nama pimpinan daerah.

“Forum RDPU ini terbuka untuk umum dan dapat dihadiri media. Hasilnya nanti bisa berhenti di tingkat RDPU atau berlanjut ke Panitia Khusus (Pansus), tergantung data dan pembuktian yang disampaikan pihak pengusul aspirasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyebaran materi dugaan perselingkuhan tanpa dasar hukum yang jelas dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, dalam pelaksanaan RDPU tersebut, muncul pernyataan dari salah seorang anggota DPRD Gowa yang menyebutkan bahwa hingga forum berlangsung, belum ada barang bukti yang secara resmi diserahkan kepada DPRD terkait dugaan yang dipersoalkan.

Foto : Anggota DPRD Gowa, Fraksi Golkar, dan Nasdem dan Gerindra serta Fraksi PAN (Ani)

“Setahu saya belum ada barang bukti berupa video atau dokumen yang disetor ke DPRD terkait dugaan tersebut,” ungkap salah satu anggota DPRD dari daerah pemilihan dataran tinggi.

Foto : Agus Salim Harahap, S. Sos, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, ikut bersaksi pada isu senstiv Bupati Gowa, menuai banyak sorotan publik (Naja)

Pernyataan itu memicu reaksi sejumlah warga yang hadir menyaksikan jalannya RDPU. Mereka mempertanyakan dasar tudingan yang disampaikan jika tidak disertai bukti konkret.

Foto : Korps Brimob Polri menggunakan berbagai jenis kendaraan taktis (rantis) dan kendaraan khusus untuk penanganan huru-hara (PHH) dan pengendalian massa. (Ani

“Kalau tidak ada bukti, lalu apa yang mau dipersoalkan ? Jangan sampai hanya menimbulkan kegaduhan dan menghabiskan anggaran rakyat,” ujar salah seorang warga.

Warga lainnya juga menilai penggunaan nama “Rakyat Gowa” oleh pihak tertentu harus disertai tanggung jawab moral dan hukum yang jelas.

Mereka meminta DPRD Gowa bersikap transparan dan objektif dalam menyikapi isu yang berkembang.

Foto : penghentian beasiswa atas nama Risqilah, Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam dan Pelanggaran Etik. (Nj)

Di sisi lain, sejumlah pihak menduga adanya muatan politik di balik bergulirnya isu tersebut. Dugaan itu mencuat karena persoalan yang dibahas dinilai menyangkut ranah pribadi namun dibawa ke ruang politik dan forum resmi DPRD.

RDPU yang dihadiri 45 anggota DPRD Gowa itu hingga kini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah lanjutan DPRD apakah perkara tersebut cukup dibahas dalam forum RDPU atau berlanjut ke pembentukan panitia khusus.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, ini awalnya menghadirkan anggota dewan, organisasi kemahasiswaan, ormas, hingga sejumlah pihak terkait lainnya. Namun, suasana kondusif berubah menjadi adu mulut hingga pimpinan sidang terpaksa mengambil tindakan tegas.

“Rapat ini sudah masuk agenda dugaan tindakan asusila Bupati Gowa. Kenapa mesti dibatasi? Padahal ini yang ditunggu-tunggu oleh publik,” kritik Ahmad Ando, salah satu peserta rapat yang kecewa dengan keputusan sidang tertutup.

Penulis : Najamuddin

Share the Post:
Scroll to Top