Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Â Sengketa pers antara 19 anggota DPRD Kabupaten Gowa dengan media online Bomwaktu.com masih terus bergulir, menjadi pekerjaan rumah baru bagi Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, yang baru saja dilantik.
Polemik ini menarik perhatian publik, terutama menjelang momen pelantikan pimpinan dewan.
Konflik ini berawal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan IV DPRD Gowa pada Selasa, 3 Maret 2026.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menindaklanjuti surat dari LSM BAPAN. Usai rapat, 19 dari 45 anggota DPRD Gowa melayangkan somasi kepada wartawan Bomwaktu.com. Mereka menuding pemberitaan media tersebut tidak berdasar, mengandung kebohongan, dan fitnah.

Menanggapi somasi tersebut, kuasa hukum Bomwaktu.com, Aryawangsyah SH, menggelar konferensi pers pada Minggu, 15 Maret 2026. Ia menyayangkan pernyataan dalam RDP yang menyebut pemberitaan kliennya sebagai hoaks dan wartawan Bomwaktu.com sebagai “wartawan abal-abal”.

“Pernyataan tersebut kami sesalkan karena disampaikan dalam forum resmi RDP,” ujar Aryawangsyah.

Ia menjelaskan, sengketa ini dipicu laporan Bomwaktu.com berjudul “Miris! Study Banding DPRD Gowa ke Jogja, Joget dan Karaoke di Bulan Suci Ramadan”.

Laporan tersebut menyoroti dugaan aktivitas sejumlah legislator di tempat hiburan malam saat kunjungan kerja ke Yogyakarta pada 25 Februari 2026.
Aryawangsyah menegaskan bahwa pemberitaan Bomwaktu.com didasarkan pada fakta jurnalistik yang kuat dan narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan. “Pemberitaan Bomwaktu.com bukan hoaks atau fitnah,” tegasnya.
Sejumlah anggota DPRD Gowa dari Fraksi Golkar, Gerindra, dan PPP yang dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi penandatanganan somasi, belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini ditayangkan.(Naja)
Post Views: 64




