Rakyat Bersama Bupati Gowa, Tidak Ada Gejolak, Yang Ada di Duga Mau Rebut Paksa Pemimpin

Bomwaktu.com Gowa, Sulawesi Selatan – Pembahasan isu sensitif yang dialamatkan kepada Bupati Gowa di lingkungan DPRD Kabupaten Gowa menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Bomwaktu.com Gowa, Sulawesi Selatan – Pembahasan isu sensitif yang dialamatkan kepada Bupati Gowa di lingkungan DPRD Kabupaten Gowa menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Isu tersebut dinilai tidak memiliki dasar bukti yang akurat, diduga merupakan bagian dari konspirasi politik, dan dampaknya diklaim tidak meluas hingga ke seluruh lapisan masyarakat.

Pertanyaan besar muncul di tengah masyarakat: mengapa aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan, aliansi kelompok, dan mahasiswa kerap mengatasnamakan seluruh rakyat, padahal suara tersebut belum tentu mewakili kepentingan semua warga?

Hal ini pun menjadi catatan bagi para legislator, mengingat pembahasan persoalan yang bersifat pribadi atau sensitif sejatinya bukan ranah tugas pokok dan fungsi dewan, melainkan kewenangan aparat penegak hukum jika ada unsur pelanggaran.

Seorang tokoh masyarakat dari Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyampaikan kekecewaannya terkait Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Gowa. Menurutnya, para anggota dewan tidak sepatutnya “menjual” nama rakyat dalam membahas tuduhan yang hingga kini belum memiliki bukti terang.

“Anggota DPRD Gowa tidak sepantasnya menjual nama rakyat dalam proses RDPU terkait masalah sensitif yang ditujukan kepada Bupati Gowa, padahal sampai sekarang belum ada bukti akurat. Persoalan seperti ini adalah ranah privasi, yang seharusnya ditangani melalui lembaga aparat penegak hukum. Hal ini patut dipertanyakan kepada 45 anggota DPRD Gowa dari berbagai partai politik,” ujarnya.

Oleh karena itu, warga Desa Panciro dengan tegas menolak pembahasan isu sensitif tersebut, baik melalui mekanisme RDPU maupun pembentukan panitia angket di DPRD Gowa.

Sementara salah seorang penggiat LSM, di dataran tinggi di Gowa, tak ingin namanya di ketahui, mengatakan, Tokoh masyarakat tersebut menilai kinerja anggota DPRD periode ini terasa janggal.

Sebagaimana lembaga perwakilan rakyat, seharusnya mereka fokus mengurusi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Gowa. Namun yang terjadi justru kehadiran mereka di tengah masyarakat dinilai memperkeruh suasana.

“Ada apa sebenarnya hingga anggota DPRD tidak berniat menghentikan pembahasan masalah sensitif ini ? Padahal rakyat Gowa sudah paham betul bahwa ini adalah konspirasi politik yang dilakukan oknum kelompok tertentu.

Ada dugaan adanya rencana terstruktur untuk merebut paksa jabatan Bupati yang saat ini masih aktif bekerja dan gencar memperjuangkan nasib rakyat, termasuk warga Miskin Ekstrem (MKE),” tambahnya.

Oleh karena itu, warga di wikayah dataran tinggi Gowa, termasuk Kecamatan Biringbulu, dengan tegas menolak pembahasan isu sensitif tersebut, baik melalui mekanisme RDPU maupun pembentukan panitia angket di DPRD Gowa.

Ditegaskan pula bahwa di lingkungan masyarakat Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo Gowa, mengatakan, isu tersebut justru tidak lagi menjadi bahasan utama.

Kondisi di Kabupaten Gowa berjalan aman dan damai tanpa gejolak berarti. Aksi demonstrasi yang terjadi pun dinilai hanya melibatkan segelintir orang saja, bukan representasi dari seluruh warga.

“Rakyat di desa Bontolangkasa, sekarang sudah tidak lagi membicarakan masalah sensitif itu. Gowa aman-aman saja, tidak ada gejolak besar.

Adapun aksi demonstrasi yang terjadi, jumlah pesertanya hanya sedikit dan terbatas pada kelompok tertentu,” tegasnya.

Rakyat desa Bontolangkasa Kecamatan Bontonompo Gowa, dengan tegas menolak pembahasan isu sensitif tersebut, baik melalui mekanisme RDPU maupun pembentukan panitia angket di DPRD Gowa.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, belum memberikan tanggapan atau keterangan apa pun saat dikonfirmasi wartawan terkait pembahasan isu tersebut.

Penulis : Najamuddin

Isu tersebut dinilai tidak memiliki dasar bukti yang akurat, diduga merupakan bagian dari konspirasi politik, dan dampaknya diklaim tidak meluas hingga ke seluruh lapisan masyarakat.

Pertanyaan besar muncul di tengah masyarakat: mengapa aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan, aliansi kelompok, dan mahasiswa kerap mengatasnamakan seluruh rakyat, padahal suara tersebut belum tentu mewakili kepentingan semua warga?

Hal ini pun menjadi catatan bagi para legislator, mengingat pembahasan persoalan yang bersifat pribadi atau sensitif sejatinya bukan ranah tugas pokok dan fungsi dewan, melainkan kewenangan aparat penegak hukum jika ada unsur pelanggaran.

Seorang tokoh masyarakat dari Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyampaikan kekecewaannya terkait Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Gowa. Menurutnya, para anggota dewan tidak sepatutnya “menjual” nama rakyat dalam membahas tuduhan yang hingga kini belum memiliki bukti terang.

“Anggota DPRD Gowa tidak sepantasnya menjual nama rakyat dalam proses RDPU terkait masalah sensitif yang ditujukan kepada Bupati Gowa, padahal sampai sekarang belum ada bukti akurat. Persoalan seperti ini adalah ranah privasi, yang seharusnya ditangani melalui lembaga aparat penegak hukum. Hal ini patut dipertanyakan kepada 45 anggota DPRD Gowa dari berbagai partai politik,” ujarnya.

Oleh karena itu, warga Desa Panciro dengan tegas menolak pembahasan isu sensitif tersebut, baik melalui mekanisme RDPU maupun pembentukan panitia angket di DPRD Gowa.

Sementara salah seorang penggiat LSM, di dataran tinggi di Gowa, tak ingin namanya di ketahui, mengatakan, Tokoh masyarakat tersebut menilai kinerja anggota DPRD periode ini terasa janggal.

Sebagaimana lembaga perwakilan rakyat, seharusnya mereka fokus mengurusi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Gowa. Namun yang terjadi justru kehadiran mereka di tengah masyarakat dinilai memperkeruh suasana.

“Ada apa sebenarnya hingga anggota DPRD tidak berniat menghentikan pembahasan masalah sensitif ini ? Padahal rakyat Gowa sudah paham betul bahwa ini adalah konspirasi politik yang dilakukan oknum kelompok tertentu.

Ada dugaan adanya rencana terstruktur untuk merebut paksa jabatan Bupati yang saat ini masih aktif bekerja dan gencar memperjuangkan nasib rakyat, termasuk warga Miskin Ekstrem (MKE),” tambahnya.

Oleh karena itu, warga di wikayah dataran tinggi Gowa, termasuk Kecamatan Biringbulu, dengan tegas menolak pembahasan isu sensitif tersebut, baik melalui mekanisme RDPU maupun pembentukan panitia angket di DPRD Gowa.

Ditegaskan pula bahwa di lingkungan masyarakat Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo Gowa, mengatakan, isu tersebut justru tidak lagi menjadi bahasan utama.

Kondisi di Kabupaten Gowa berjalan aman dan damai tanpa gejolak berarti. Aksi demonstrasi yang terjadi pun dinilai hanya melibatkan segelintir orang saja, bukan representasi dari seluruh warga.

“Rakyat di desa Bontolangkasa, sekarang sudah tidak lagi membicarakan masalah sensitif itu. Gowa aman-aman saja, tidak ada gejolak besar.

Adapun aksi demonstrasi yang terjadi, jumlah pesertanya hanya sedikit dan terbatas pada kelompok tertentu,” tegasnya.

Rakyat desa Bontolangkasa Kecamatan Bontonompo Gowa, dengan tegas menolak pembahasan isu sensitif tersebut, baik melalui mekanisme RDPU maupun pembentukan panitia angket di DPRD Gowa.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, belum memberikan tanggapan atau keterangan apa pun saat dikonfirmasi wartawan terkait pembahasan isu tersebut.

Penulis : Najamuddin

Share the Post:
Scroll to Top