Bomwaktu.com GOWA SUSEL -– Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Fraksi PKS, Zulfiadi Daeng Lanti, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang memuat foto dirinya dengan judul berita yang dinilai tidak relevan.
Zulfiadi menegaskan bahwa fokus utama DPRD saat ini adalah menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme formal.
Pihak redaksi kembali melakukan pemutakhiran informasi sesuai dengan permintaan narasumber terkait penggunaan foto dan substansi berita sebelumnya yang berjudul “Orang Dekat Ombas Bantah Isu Perselingkuhan, Sebut Ada Konspirasi Politik” edisi 7 Mei 2026.
Fokus pada Pembentukan Panja dan RDP
Zulfiadi menjelaskan bahwa DPRD Gowa telah merespons gelombang aspirasi dan aksi demonstrasi yang masuk dengan membentuk Panitia Kerja (Panja).
Sebagai tindak lanjut, DPRD menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum terbuka pada Senin (11/5/26) mendatang.
”Kami telah menindaklanjuti aspirasi yang masuk dengan membentuk Panja.
Rencana RDP hari Senin (11/5/26) mendatang akan dihadiri oleh seluruh (45) anggota DPRD Gowa,” ujar Zulfiadi saat dikonfirmasi, Kamis (7/5).
Rapat tersebut direncanakan akan dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan berbagai lembaga swadaya masyarakat yang sebelumnya telah mengajukan surat permintaan audiensi dan pembentukan Pansus.
Namun, setelah melalui pertimbangan, disepakati bahwa mekanisme yang ditempuh adalah melalui RDP dan Panitia Kerja.
Penyerahan Bukti dan Langkah Hukum
Dalam RDP tersebut, para perwakilan masyarakat diminta untuk menyerahkan bukti-bukti konkret terkait tuntutan yang mereka aspirasikan.
Rdp DPRD Gowa, adalah terbuka untuk umum siapa saja bisa hadir menyaksikan.
Bukti tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi DPRD Gowa untuk dikonsultasikan ke tingkat pusat.
”Masing-masing perwakilan rakyat diharapkan menyodorkan bukti kepada DPRD sebagai bahan tindak lanjut kami ke pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tambahnya.
Zulfiadi juga menegaskan pentingnya akurasi data dalam menyampaikan tuntutan.
Ia menyatakan bahwa jika dalam prosesnya tidak ditemukan bukti yang konkret, maka persoalan ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
”Jika memang tidak ada bukti konkret, maka DPRD Gowa akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan langkah hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat hingga ke akar-akarnya,” tegas legislator PKS tersebut. (Naja)




