Bomwaktu.com, Gowa – Sulawesi Selatan – Perhatian publik Kabupaten Gowa terpusat pada gedung DPRD setempat, Senin (11/5) kemarin.

Foto : Anggota DPRD Gowa, Kasim Sila.
Sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi pusat perhatian, digelar guna menanggapi aspirasi yang disampaikan sejumlah lembaga dan elemen masyarakat. Rapat tersebut diselenggarakan untuk membahas sejumlah isu yang beredar di tengah masyarakat.
Di antaranya adalah kebijakan penghentian pencairan beasiswa atas nama Risqilah, dugaan korupsi pengadaan seragam di instansi pemerintah, serta dugaan pelanggaran etika yang dituduhkan kepada pejabat daerah.
Merespons hal tersebut, RDP berlangsung dengan pengamanan ketat dari ratusan personel kepolisian yang diterjunkan di sekitar dan di dalam gedung dewan. Jalannya rapat pun dipantau langsung serta didokumentasikan oleh puluhan awak media dari berbagai media yang hadir meliput.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, diskusi berlangsung panas saling mempertahankan argumen.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah keputusan penghentian dana beasiswa untuk Risqilah. Saat hal ini dipertanyakan oleh sejumlah aktivis dan anggota dewan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Gowa, Taufik Mursyad, memberikan tanggapan.
Ia menegaskan bahwa persoalan terkait beasiswa tersebut kini sudah masuk ke ranah hukum dan sedang diproses di pengadilan.
Oleh karena itu, ia enggan membahas rincian teknis lebih jauh di forum dewan.
“Masalah ini sudah bergulir di pengadilan. Jadi, kurang tepat jika rincian teknis yang dimaksud disampaikan di sini,” ungkap Taufik di hadapan peserta rapat.
Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan anggota DPRD Gowa, Kasim Sila. Ia mendesak tegas kepada Kadisdik agar menjelaskan siapa pihak yang memberikan perintah penghentian dana tersebut, serta apa dasar yang digunakan dalam keputusan itu, tanpa mempersoalkan dasar administrasi maupun hukum pencairannya.
Menanggapi desakan itu, Taufik Mursyad akhirnya memberikan jawaban singkat namun tegas. “Penghentian anggaran beasiswa untuk yang bersangkutan dilakukan atas perintah pimpinan,” jawabnya.
Di sisi lain, pembahasan terkait dugaan tindakan Sensitif, yang ditujukan pejabat publik Gowa, menjadi hal yang mengecewakan bagi masyarakat yang mengikuti jalannya rapat.
Harapan publik untuk melihat bukti nyata dan sah atas tuduhan tersebut ternyata tidak terpenuhi.
Asriani Dg Siang, salah satu penggiat ormas yang hadir langsung menyaksikan jalannya RDP, menuturkan bahwa sejumlah LSM maupun media yang sebelumnya gencar memberitakan dugaan kasus asusila terhadap Bupati Gowa ternyata tidak memiliki bukti yang cukup dan sahih.
Menurut pengamatannya, suasana dalam rapat hanya berisi desakan agar parlemen menindaklanjuti tuduhan tersebut, tanpa disertai data atau barang bukti yang kuat.
“Anggota DPRD yang hadir pun mengakui tidak memegang bukti awal yang jelas terkait dugaan perselingkuhan itu.
Akibatnya, pembahasan kasus ini terkesan berat sebelah dan makin tidak jelas arahnya. Padahal publik berharap ada bukti konkret yang diserahkan pelapor ke DPRD, tapi kenyataannya sama sekali tidak ada,” jelas Asriani Dg Siang.
Sementara itu, ketegangan juga sempat terjadi di luar gedung DPRD saat rapat berlangsung.Sekelompok massa yang mengatasnamakan solidaritas mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan tertentu.
Orasi pendemo, menyatakan, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin diduga terima suap kuranglebih sekitar dari Rp. 4 Milyar hingga 6 Milyar mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Situasi menjadi memanas ketika muncul massa tandingan yang berusaha menyerang para pendemo. Namun, berkat kewaspadaan petugas keamanan yang berjaga, insiden tersebut segera dapat diredam dan dikendalikan tanpa menimbulkan korban.
Tim Media




