Bomwaktu.com, Gowa Sulawesi Selatan — Pemerintah Kabupaten Gowa mengambil langkah darurat untuk mengatasi tumpukan sampah yang menumpuk di sejumlah titik wilayah.
Bupati Gowa mengutus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah untuk memimpin langsung penanganan persoalan tersebut, dengan melibatkan Satpol PP, pemadam kebakaran, kelompok pemuda peduli lingkungan, serta pengusaha lokal dan armada truk pengangkut sampah.

Langkah ini diambil menyusul indikasi kuat bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa, Azhari Azis, yang telah menjabat selama belasan tahun, dinilai tidak merespons instruksi Bupati.
Di bawah terik matahari, Bupati turun langsung meninjau lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cadika di Desa Pabentengan, Kecamatan Bajeng, guna mempercepat penanganan darurat sampah.
Di tengah kesibukan Bupati tersebut, peran Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, justru dinilai tidak tampak dalam penanganan masalah ini.
Hal itu pun memicu sorotan tajam dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kepada Bomwaktu.com, perwakilan ormas menyatakan bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Wakil Bupati seharusnya turut membantu Bupati menjalankan roda pemerintahan, termasuk melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya DLH Gowa.
“Wakil Bupati seharusnya ikut mendorong koordinasi dengan OPD terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, serta Pelaksana Tugas Pemerintah Desa Pabentengan.
Mengapa TPA tersebut ditutup sehingga menimbulkan persoalan tumpukan sampah?” ujar perwakilan ormas dengan nada kecewa.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Wakil Bupati Gowa dan Kepala DLH Gowa belum memperoleh tanggapan. Redaksi Bomwaktu.com tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Najamuddin







