Soal 2 Korban Tindak Pidana Kriminal, di Desa Tindang, Ada Apa Terkesan “Lamban ? Kinerja Polsek Bontonompo Gowa, Patut Warga Pertanyakan…!!!

foto ; gambar ilustrasi

Bomwaktu.com Bontonompo Gowa Sulsel — “Gegara dua ekor binatang ternak unggas Bebek, muncul perkara kasus tentang tindak pidana dugaan penganiayaan, korban Muh. Saenal Sewang 23 tahun, dan kasus ke dua tentang dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sejam) di desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, korban Sudding Dg Nyampa. Yang peristiwa kejadiannya TKP areal rumah pak desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, Kamaruddin Dg Gading pada Sabtu (7/10/23) sekira pukul : 18.30.wita. malam.

Alhasil, AKP Hasan Fadhlyh, SH, Kapolsek Bontonompo Polres Gowa, kembali lagi menjadi sorotan publik oleh sejumlah elemen masyarakat dan aktivis LSM dan Mahasiswa, di Kecamatan Bontonompo Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa.

Yang di pertanyakannya, antara lain yakni benarkah kronologis peristiwa kejadian tentang tindak pidana dugaan Penganiayaan dan kasus dugaan pengancaman senjata tajam melibatkan sebanyak 2 (dua) warga Karannuang desa Tindang, Kapolsek Bontonompo Gowa, pelaku Agus Dg Jarung, warga dusun Karannuang desa Tindang, oleh AKP Hasan Fadhlyh, SH, bersama Penyidiknya, sudah berbading Lurus, penanganannya ???

Lalu, ada apa terkesan lamban penanganannya oleh Kapolsek Bontonompo Polres Gowa…? tanya, sejumlah penggiat LSM dan warga yang tidak ingin namanya disebut satu persatu di media online Bomwaktu.com.

Terpisah sejumlah keluarga korban warga desa Tindang, yang tidak ingin namanya di publis, mengatakan, kami juga ikut pertanyakan, nah ! ada apa oknum pelakunya, Agus Dg Jarung 30 tahun, warga Karannuang desa Tindang, yang diduga melakukan tindak pidana, penganiayaan dan tindak pidana dugaan Pengancaman menggunakan senjata tajam (sejam), tidak dilakukan penahanan oleh Polsek Bontonompo.Polres Gowa… ?.

Sementara kasus ini sudah menguras tenaga kurang lebih 15 hari lamanya bergulir berkas laporan perkaranya di Polsek Bontonompo Polres Gowa, tentu patut kiranya dinoertanyakan.

Perlu di ketahui, dimana dalam situasi kasus nota Bene sudah menimbulkan tidak kondussif, lagi antara kedua belah pihak keluarga baik keluarga pelaku maupun keluarga korban, di desa Tindang. Karena itu di rasa perlu di percepat penangan tentang kepastian hukumnya.

Bagaimana tidak, sebab jika kedua kasus tindak pidana terselip alias tidak tertangani sesuai prosedur aturan berlaku, (SOP red) ataukah terjadi dugaan tebang pilih, di tingkat kepolisian Polsek Bontonompo Polres Gowa, maka di kuwatirkan bakal terjadi konflik sosial, akibatnya hal hal yang tidak di inginkan muncul.

“Memang kasus ini terkesan, ringan karena hanya dipicu sebanyak dua ekor Hewan Bebek, namun potensi persoalan di ciptakan bisa jadi pemicu ombaknya besar, sebab nyaris saja pelaku melukai korban menggunakan alat penusuk.

Apalagi masalah tindak pidana tersebut, adalah kedua belah pihak keluarga baik pelaku dan ke 2 orang korban yang berdekatan rumah alias hanya satu tembok jadi pemisah.

Selain itu, pelaku Agus Dg Jarung, juga rumahnya di samping rumahnya Kepala desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel), Kamaruddin Dg Gading, “kesalnya, dia kepada tim media online dalam pantauan selama beberapa hari ini.

Terpisah, dilansir laman Jakarta (Antara) Kamis, 17 Februari 2022  Kapolri tegaskan jajaran netral tangani konflik sosial di masyarakat.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan kepada seluruh personel kepolisian harus netral dan berdiri di atas semua golongan ketika menangani atau menghadapi permasalahan konflik sosial yang terjadi di masyarakat.

Sikap netral ini, kata dia, sesuai tugas pokok Polri melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat, dan mampu menjadi sosok yang dapat menyelesaikan masalah yang terjadi di lapangan.

Terpisah, berdasarkan informasi keluarga korban mengatakan, soal lambannya, penanganan kasus, oleh polisi di Polsek Bontonompo Polres Gowa, tentang dugaan tentang tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang terjadi areal sekitar rumah Kepala desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, Kamaruddin Dg Gading, oleh Kapolsek Bontonompo Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, SH, berusaha ingin di konfirmasi, ruang Kantornya, Jum’at, (20/10/23) oleh beberapa tim pewarta awak media, namun, sayang, tidak berhasil. (**) (Bersambung

Share the Post:
Scroll to Top