
Tkp (tempat kejadian perkara) kolong rumah Kepala desa Tindang, Kamaruddin Dg Gading, telah Peristiwa Kejadian tindak pidana tentang dugaan penganiayaan pada Sabtu masuk malam Minggu tanggal 7 Oktober 2023, sekira pukul : 18.00, Wita, malam, nampak lampu terang benderang menyinari areal pekarangan tempat kejadian.
Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Gegara, korban Sudding Dg Nyampa hanya mencari 2 ekor binatang unggas ternaknya di selah kolong rumah Kepala desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, Kamruddin Dg Gading, pada Sabtu (7/10/23), akibatnya, tiba tiba terjadilah peristiwa kejadian tentang tindak pidana dugaan penganiayaan, pelaku inisial (AJ)

Meski Kasus terkesan lamban proses penanganan perkaranya, namun pada Kamis (2/11/23) pelakunya berinisial (AGJ) 30 tahun, yang sudah dinaikkan sidik ke lidik, akhirnya sudah mulai jalani penahanan di Kantor Polsek Bontonompo Polres Gowa, Hasan Fadhlyh, SH, dengan alasan supaya pelaku tidak pada Kamis (2/11/23)melarikan diri.


Salah seorang keluarga korban penganiayaan, Sudding Nyampa, (57) dan anaknya, lelaki Saenal Sewang (28) tidak ingin namanya di publis, menyebutkan, gagalnya upaya ‘restorative justice‘ atau jalur mediasi perdamain antara pelaku Agus Dg Jarung 30 thn dengan korban, yang keduanya warga dusun Karannuang desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, tentang tindak pidana dugaan penganiayaan maka kasus ini sudah di pastikan statusnya akan berakhir di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) kelas 1.A. Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
”Kami memang menyayangkan terjadinya insiden peristiwa kejadian tentang tindak pidana kriminal dugaan kekerasan fisik yang korban di alami keluarga, Sudding Dg Nyampa 57 tahun, beserta anak ke tiga Saenal Dg Sewang (28) tahun, dan pelakunya yakni, Agus Dg Jarung (30) thn pekerjaan Petani.
Selanjutnya, kami juga mengapresiasi kinerja penyidik Yusran Polsek Bontonompo Polres Gowa, yang sudah berhasil mengungkap fakta kebenaran selama menggelar proses penyelidikan dari sidik hingga lidik. Akibatnya, dugaan pelakunya berinisial (AGJ) 30 tahun, sudah mulai ditahan di Kantor Polsek Bontonompo Polres Gowa, Hasan Fadhlyh, SH. Kamis (2/11/23)
Untuk di ketahui, di selah-selah proses penahanan, oleh pelaku Agus Dg Jarung, maka selanjutnya, dari pihak dari keluarga korban Sudding Dg Nyampa, sudah bersepakat menginginkan proses perdamaian dengan pelaku Agus Dg Jarung, melalui Kantor Polsek Bontonompo Gowa, yang saat ini di jabat Misbahuddin, S.Sos, menggantikan pejabat lama Hasan Fadhyl, SH
Bahkan harapan Upaya permintaan ‘Restorative Justice’ dari keluarga korban sudah di sampaikan kepada Kapolsek Bontonompo Polres Gowa, Hasan Fadhyl, SH, melalui pihak penyidik yang tangani laporan polisi korban Sudding Dg Nyampa dan korban Saenal Sewang Yusran, yang saat ini sudah di mutasi naik daun dengan jabatan baru sebagai Kanit di Polsek Biringbulu Polres Gowa,
Selanjutnya kabar baik Upaya ‘Restorative Justice’ juga sudah matang di koordinasikan kepada pihak penyidik Munawar, atas laporan balik Agus Jarung , tentang tindak pidana kriminal pengeroyokan.
Hal ini, keluarga korban, juga sudah di koordinasikan kepada pihak penyidik Yusran Polsek Bontonompo Polres Gowa, tentan laporan tindak pidana kasusu dugaan penganiayaan terhadap Saenal Sewang dan Bapaknya, Sudding Dg Nyampa.
Permintaan perdamaian dari keluarga korban, berlangsung pertengahan bulan Oktober, sampai dengan Selasa November 2023, sudah masuk Kapolsek Bontonompo Polres Gowa, Baharuddin, S.Sos, namun, sebaliknya, tidak ada jawaban kabar baik untuk ingin damai dari pihak oknum pelaku, Agus Dg Jarung dan keluarganya.
Bahkan tak hanya di lakukan keinginan berdamai di kantor Polsek Bontonompo Polres Gowa, bahkan keluarga korban sudah mencoba berupaya untuk menghubungi Kepala desa Tindang, Kamaruddin Dg Gading. Apalagi Kepala desa Tindang tersebut, adalah keluarga dekat dari pelaku Agus Dg Jarung, yamg juga adalah saksi terhadap laporan balik pelaku, tentang tindak pidana dugaan pengeroyokan.
Namun sayangnya tidak ada respon untuk menuju damai antara kedua belah pihak keluarga berseteruh, tentang tindak pidana penganiayaan yang masih dalam penanganan pihak Kapolsek Bontonompo Polres Gowa.
Terkait Gagalnya upaya ‘restorative justice’ atau menggelar mediasi damai yang di inginkan oleh keluarga korban baik melalui pemerintah desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, KAMARUDDIN DG GADING maupun upaya ‘restorative justice’ tingkat Kepolisian Polsek Bontonompo Polres Gowa, tentu keluarga korban kembali bersih keras untuk segerah melanjutkan kasus ini di tingkat Kejaksaan dan pada tingkat Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Gowa, ‘’tutup, dia. Sabtu (02/12/23) dalam konferensi Pers kepada awak media bertempat di salah satu warkop/warung di Kecamatan Bontonompo Gowa.
Sementara Kapolsek Bontonompo Polres Gowa, Misbahuddin, S.Sos, di temui di pelataran Kantornya, oleh beberapa awak media, mengatakan, kami belum tahu persis terkait soal Kasus tentang tindak pidana kriminal dugaan penganiayaan yang terjadi di desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa.
Apalagi, baru beberapa hari ini, kami menjabat Kapolsek Bontonompo Polres Gowa, menggantikan pejabat lama Hasan Fadhyl, SH, untuk lebih detailnya, hubungi Kanit Baharuddin Polsek Bontonompo Polres Gowa, yang juga baru bertugas menggantikan penyidik lama, Pak Ariyanto.
Namun harapan Kapolsek Baru, ini sebaiknya di carikan solusi perdamaian, apalagi keluarga korban sudah menginginkannya. Namun hasil perdamaian tersebut, harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak. harap, Kapolsek Bontonompo Polres Gowa, Baharuddin, S.Sos. Sabtu (2/12/23).
Terpisah, Berdasarkan informasi warga desa Tindang, Terkait, Kasus tindak pidana dugaan penganiayaan, pelaku Agus Dg Jarung pekerjaan Petani, dan korban Sudding Nyampa (57) bersama seorang anaknya Saenal Sewang, warga dusun Karannuang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, memang sudah viral di perguncingkan.
Apalagi lanjut, dia, Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan laporan Polisi Nomor : STPLP/128/X/2023/SPKT/Res. Gowa Bontonompo Polres Gowa, tangal 07 Oktober 2023, Muh. Saenal, pekerjaan Petani tanggal lahir : 10-12-2000, asli dusun Karannuang desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Kabupaten Gowa, sudah berbulan bulan bergulir alias terkesan lamban penanganan kasusnya.
Kepala desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, 2 periode Kamaruddin Dg Gading, dihubungi via Hanphone pribadinya, terkait soal keinginan keluarga korban ingin berdamai dengan oknum pelaku, yang juga keluarga Pak desa, namun keluarga korban di duga di tolak perdamaiannya.
Namun sayangnya sampai berita kembali ditayangkan, hingga berita kembali ditayangkan, Kepala desa Tindang, berkali kali di telpon oleh pewarta media ini, tapi tidak menjawab, selanjutnya di wancara lewat ”WA” pribadinya, juga tidak menjawab, ’’Minggu (3/12/23) (Tim/red) bersambung …..




