Proyek Taman Sultan Hasanuddin di Area Pemda Gowa, Milik Siapa ? Mubazir, di tumbuhi Rumput Liar

Beginilah kondisi cukup memprihatinkan, Taman Sultan Hasanuddin, lokasi wisata Edukasi foto (Naja) Selasa (27/2/24)

Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Taman Sultan Hasanuddin merupakan salah satu Tempat Rekreasi & Wisata Edukasi masyarakat lokasi kompleks kantor Dinas Pemadam dan BPBD poros Jalan Tumanurung Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Bagunan habiskan anggaran, Mubazir di taman Sultan Hasanuddin sudah rusak.

Taman yang dulunya indah dibangun juga dipertanyakan oleh sejumlah elemen warga, apakah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, ataukah sudah masuk asset Pemda Gowa, sudah menelan anggaran nilainya cukup fantastis, tapi kondisinya sudah parah.

Taman Sultan Hasanuddin di tumbuhi Rumput Liar, sudah tidak mendapat perhatian serius.

Kini Taman Hasanuddin, menjadi perguncingan oleh sejumlah kalangan warga di kabupaten Gowa, dan menuding pihak Legislator DPRD Gowa, terkesan menutup mata dan kuping tanpa menegur dinas terkait yang menangani Taman Hasanuddin tersebut.

Kepada pewarta media ini, dia, menyebutkan, Terlepas apakah taman Sultan Hasanuddin asset Pemerintah daerah (Pemda) Gowa, ? atau milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), ? tanya dia seraya kembali tambahkan, namun sayangnya nampaknya sudah terkesan tidak di urusi lagi.

Akibatnya, kondisi saat ini, area Taman Sultan Hasanuddin di lengkapi ornamen bangunan dan fasilitas bangku taman, serta tanaman bunga begitu indah, pasalnya, pemandangannya sudah jauh beda dari keadaan dan kondisi sebelumnya.

Seperti kita saksikan, Taman Sultan Hasanuddin, sebagai destinasi obyek wisata, yang seharusnya keberadaannya di tengah masyarakat menjadi daya tarik tersendiri, dan bisa menghasilkan anggaran Pendapatan Daerah (PAD).

Alhasil, kondisinya malahan memprihatinkan alias berubah bak hutan sudah jadi lahan tumbuhan rumput liar, lantaran Pemda Gowa, terkesan kurang mengurusi lagi.

Diminta Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pihak pemerintah daerah Gowa, dan pemerintah Provinsi Sulsel, tidak menterlantarkan Taman Sultan Hasanddin. Tapi harus dikelolah secara profesional sesuai harapan visi misinya.

Demikian halnya, Legislator DPRD Gowa dan Provinsi Sulsel, yang di gaji perbulan lewat hasil pajak rakyat, juga melaksanakan tupoksinya sebagai fungsi bidang pengawasan. Sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat di Kabupaten Gowa, “harapnya, dia.

Mirisnya lagi, nampak terlihat, huruf huruf nama Sultan Hasanuddin, berjuluk “ayam jantan dari Timur” yang terpasang di areal taman tersebut, juga sudah rusak berat, karena terkesan ada pembiaran.

Apalagi taman Tempat Rekreasi & destinasi obyek Wisata Edukasi tersebut, menggunakan nama Sultan Hasanuddin pahlawan Nasional Raja ke 16, berada pada poros jalan Tumanurung Sungguminasa Gowa, yang tidak jauh dari Kotamadya Makassar, “kesalnya, dia, Selasa (27/2/24)

Terpisah, Sejumlah aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemda Gowa, di hubungi terkait ihwal Taman Sultan Hasanuddin, namun tidak menahu soal penanganan lokasi wisata itu, “urainya, dia. (Naja)

Share the Post:
Scroll to Top