Bomwaktu.com, Gowa Sulawesi Selatan, — Pencairan gaji ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa terhambat.
Penelusuran media ini menunjukkan bahwa dugaan penyebab utamanya adalah keengganan seorang pejabat di lingkungan Badan Keuangan Daerah untuk menandatangani dokumen yang menjadi syarat pencairan.

Ilustrasi Gambar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, H. Firdaus, membenarkan adanya kendala tersebut.
Menurut keterangannya, Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan Daerah Pemkab Gowa yang bernama Emil diduga belum bersedia menandatangani serta memaraf kolom spesimen bendahara umum, sebelum ke ruang kerja Bupati Gowa.
“Bahkan Kita tetap menunggu dari pagi hingga sore agar yang bersangkutan hadir di lingkungan Pemkab Gowa untuk melakukan penandatanganan tersebut,” ujar Sekda Firdaus, ternyata sampai sore tidak muncul.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan pasti penundaan penandatanganan yang dilakukan Kepala Bidang Anggaran tersebut.
Sekda menegaskan, permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gowa.
Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan pewarta, diduga kuat ada oknum di lingkungan Badan Keuangan Daerah yang sengaja memperlambat proses pencairan gaji ribuan pegawai.
Pejabat tersebut diduga sengaja mengulur waktu dan enggan menandatangani dokumen pada kolom spesimen bendahara umum.
Dugaan sementara, hal ini dipengaruhi oleh situasi terkait pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan Hak Angket di DPRD Gowa.
Akibat keterlambatan yang terjadi, sejumlah kalangan ASN mendesak Bupati Gowa, Dr. Hj. Husniah Talenrang, untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pergantian pejabat di lingkungan keuangan yang diduga sengaja memperlambat pencairan gaji.
Sejumlah LSM dan Ormas, termasuk Ormas DPC Lembaga Monta Basi Celebes, Gowa, dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YBHI) Kompak Sulawesi Selatan, Ahmad Rana.
Kedua ormas dan LSM diatas, menyampaikan dukungan agar Bupati Gowa segera melakukan rotasi atau penyegaran terhadap pejabat di lingkungan keuangan yang bermasalah.
“Gaji ASN bukanlah hal yang boleh dipermainkan. Hal itu berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup istri dan anak-anak mereka,” tegas Ahmad Rana.
Ia bahkan menyarankan agar pejabat yang bersangkutan dimutasi ke daerah yang masih sangat membutuhkan tenaga pegawai, seperti di kantor-kantor camat dan kelurahan di wilayah dataran tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Gowa, Abdul Rahman, belum memberikan keterangan terkait penyebab tertundanya pencairan gaji ribuan ASN tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi selanjutnya. Bersambung
Penulis Naja .







