Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Surat edaran, KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ, Masa keanggotaan BPD (Badan Permusyarawtan Desa) yang berakhir masa keanggotaannya sejak tanggal 25 April 2024, penambahan 2 (dua) tahun.

Kadis PMD Gowa, Muh. Basir
Yang menuai tanda tanya, sebab sejumlah keanggotaan BPD (Badan Permusyarawtan Desa), pasalnya, yang masa jabatannya berakhir bulan Agustus 2024, tahun lalu.

Doc. Foto Pengukuhan, tahun 2024
“Namun, belum pernah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan penambahan 2 tahun.
Dalam perpanjangan tersebut mengatur masa jabatan yang awalnya 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun.
Mengutip laman Bomwaktu.com, terbit, 25 Juli 2024, sebanyak 66 Kepala desa sudah berakhir Masa masa Purnabakti pada bulan Februari 2024, kini kembali di kukuhkan dan di tambah dua tahun kedepan masa jabatannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan, melalui pengukuhan penambahan 2 tahun kepada enam puluh enam Kepala desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, berita kutipan.
Terpisah, sejumlah anggota Badan Permusyarawatan desa (BPD) mempertanyakan, lalu, bagimana dengan Surat resmi perpanjangan masa keanggotaannya, dari 6 tahun di tambah 2 tahun menjadi 8 tahun ?, tanya dia, saat di hubungi oleh pewarta media ini.
Dimana sejumlah anggota BPD tersebar di Kabupaten Gowa, umumnya, ada yang sudah berakhir masa jabatannya, (Agustus 2024), lalu, urainya, dia.
Namun, hingga berita ini di tayangkan, kuat indikasi belum ada Anggota BPD desa, mengantongi surat perpanjangan masa purna sebanyak 2 tahun.
Seperti, yang di katakan, salah seorang, Anggota BPD desa, Toddo Toa Kecamatan Pallangga Gowa, membenarkan dirinya bila sejak bulan Agustus 2024, lalu, sudah berkhir masa jabatannya, tapi sampai ini hari Rabu (12/2/24) belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan, dari Bupati Gowa, melalui Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Pemda Gowa, Muhammad Basir, “bebernya, dia, saat di hubungi via Handphone pribadinya Rabu (12/2/25)
Terpisah, Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Pemda Gowa, Muhammad Basir, mengatakan, sudah ada surat perpanjangan jabatannya anggota BPD desa, sisa kita bagikan ke masing masing Kecamatan.
Kata, Basir, untuk lebih jelasnya lagi, hubungi, staf lingkup Dinas PMD Gowa, Akbar, tandas, Kepala Dinas PMD Gowa, Muhammad Basir, saat di hubungi via hanphone pribadinya, baru baru ini. (Naja) bersambung ……




