Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Komisi 1 DPRD Kabupaten Gowa, Privinsi Sulawesi Selatan. (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan warga mengenai Kepala Lingkungan (Kaling) Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Bontonompo Gowa, Laja, pada Kamis (10/4/25).

Ketua Komisi I DPRD Gowa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Makkaraus, mengatakan, hasil Dengar Pendapat (RDP) Pasalnya, hasil akhir keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, di serahkan koordinasi sepenuhnya kepada Kelurahan Lembang Parang dan Camat Barombong Gowa, untuk di komuniksikan atau di selesaikan secara keklurgaan, “harap, Asrul Makkaraus, Ketua Komisi I DPRD Gowa, di temui oleh pewarta media ini, di ruangan RDP lantai 1 Gedung Rakyat, Kamis (10/4/25).
“Dalam RDP hadir Ketua Komisi 1 DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, fraksi PPP, dan anggota, Abdul Salam Dg Rani, Fraksi Demokrat, Aris Mupli, Fraksi PAN, Makmur Mangun, Fraksi Perindo.
Hadir Camat Barombong Gowa, Abd Rachman, SIP, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Lurah Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa, Abd Hamid, Kepala Lingkungan Kampung Parang Kelurahan Lembang Parang, Dg Laja, warga Lingkungan Kampung Parang, Aswar beserta sejumlah warga.
Rapat Dengan Pendapat (RDP) di pimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Gowa, Asrul Makkarau Fraksi PPP.
Camat Barombong Gowa, Abd Rahman, SIP, Rapat dengar Pendapat (RDP), ini merupakan bentuk mediasi yang di berikan oleh Komisi 1 DPRD Gowa, atas penyelesaian keluhan warga yang di timpuhkan kepada Lingkungan Kampong Parang Kecamatan Barombong Gowa.
Hal ini dengan harapan semata, untuk menciptakan pelayanan publik, (E – government) dengan baik kepada masing masing warganya.
Apalagi, jajaran Pemerintahan di wilayah Kecamatan Barombong Gowa, adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum, serta mengatur komunitas di wilayah tertentu.
Sehingga di harapkan, aparat untuk melakukan pelayanan terbaik, dan seiring dengan Program Bupati Gowa, 100 Hari Kerja, Program ini melingkupi aspek utama yakni Bersih, Cerdas, Sejahtera, Sehat, dan Aman yang mengedepankan semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat.
Karena itu, mari bersama seluruh elemen masyarakat Kecamatan Barombong Gowa, khususnya warga Lingkungan Kampung Parang Kelurahan Lembang Parang, ikut bersama sama mensukseskannya, Program 100 Hari Kerja, “papar, Camat Barombong Gowa, di selah Rapat Dengan Pendapat (RDP) di ruangan lantai 1 DPRD Gowa, Kamis (10/4/25).
Sementara, Berdasarkan informasi warga, di RDP, Kronologis bermula, berkecamuk persoalan ini muncul yakni, pada saat anak wakil Bupati (Wabup) Gowa, H. Abd Rauf Malaganni Kr. Kio, S.Sos, M.Si, bernama Ratih Menjabat Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa, di selah lagi hangat hangatnya pilkada Bupati Gowa tahun 2024.
“Mirisnya, alhasil Ratih tidak mampu menyelesaikan masalah ini, alias terkesan cuek.
Apalcur, tiba tiba mutasi naik job jabatan di lingkungan pemda Gowa, di selah selah masa berakhirnya orang tuanya jabat Wakil Bupati (Wabup) Gowa.
Akhirnya, masalah ini pun di torehkan kepada Lurah Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa, Abd Hamid, yang baru.
“Kembali, Ketua Komisi 1 DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, menambahkan, Rapat dengan Pendapat (RDP), kita minta kepada kedua belah pihak untuk saling berselisih paham, agar di kembalikan kepada Kelurahan Lembang Parang dan Camat Barombong Gowa, bagimana baiknya, “harapnya, dia. Kamis (10/4/25) (Nj)




