Pengamat: Ngeri Dampaknya! Jika Pelapor Tak Miliki Bukti Kuat Atas Tuduhan Sensitif Bupati Gowa di RDPU DPRD

Bomwaktu.com, Gowa, Sulsel — Sejumlah pengamat, tokoh masyarakat, dan politisi yang ditemui di beberapa warung kopi di Kabupaten Gowa menyoroti agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Gowa yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026.

Foto : Warkop Captaen Kecamatan Pallangga Gowa, warga di warkop menanti kepastian hasil RDPU DPRD Gowa, besok Senin (11 Mei 2026) sebagai akhir cerita. 

Mereka menilai, tuduhan sensitif yang diarahkan kepada Bupati Gowa harus disertai bukti dan dasar yang jelas agar tidak menimbulkan polemik maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

Foto : Aksi pendemo, di Gedung DPRD Gowa, membakar Ban desak DPRD Gowa, Gelar Pansus atas isu Sensitif Bupati Gowa, menanti besok Senin (11 Mei 2026) 

Menurut sejumlah warga, apabila pihak pengadu yang mengatas namakan forum, LSM, maupun mahasiswa tidak mampu menghadirkan barang bukti atau alat bukti yang sah, maka isu yang berkembang dikhawatirkan hanya menjadi konsumsi politik semata.

“Kalau tidak ada bukti yang kuat, tentu tuduhan seperti ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan fitnah.

Jangan sampai isu pribadi dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan politik,” ujar salah seorang warga kepada media ini.

Masyarakat juga menilai bahwa hingga saat ini tidak ada gelombang besar penolakan dari warga terhadap kepemimpinan Bupati Gowa, Dr. Hj. Husniah Talenrang, SE, MM.

Karena itu, mereka berharap semua pihak tetap mengedepankan etika, data, dan fakta dalam menyampaikan aspirasi.

“Jangan mengatasnamakan rakyat kalau memang tidak benar-benar mewakili suara masyarakat luas,” tambahnya.

RDPU yang akan digelar DPRD Gowa besok Senin (11 Mei) disebut menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana pihak pengadu mampu menyampaikan data dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Warga pun mengaku akan mengikuti perkembangan RDPU tersebut dan berharap proses berjalan tertib, objektif, serta sesuai aturan yang berlaku. (Naja)

Share the Post:
Scroll to Top