Tak Hadir di Kegiatan Bupati, Warga Parigi Desak Pejabat Tidak Loyal Segera Diberhentikan

Bomwaktu.com,Gowa, Sulawesi Selatan – Masyarakat Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, mendesak Bupati Gowa, Dr. Husniah Talenrang, untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan terhadap para pejabat dan bawahan yang dinilai tidak menunjukkan loyalitas.

Foto : Masyarakat Sambut hangat kehadiran Bupati Gowa,  di Kecamatan Parigi Gowa, Sabtu (20/6/26) Foto (Ani) 

Warga bahkan meminta agar pejabat yang tidak mendukung kebijakan dan kegiatan pimpinan segera diberhentikan atau dipensiunkan, mengingat masih banyak putra-putri daerah yang memiliki kompetensi lebih baik dan siap mengemban amanah.

Desakan ini muncul menyusul kunjungan kerja Bupati Husniah Talenrang ke Kecamatan Parigi yang diselenggarakan demi kepentingan masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, Bupati hanya didampingi oleh tiga Kepala Bagian, termasuk mantan Camat Parigi, Abd. Rahman, S.STP — yang telah dimutasi dan dilantik sebagai Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa.

Kehadiran pimpinan daerah yang minim pendampingan itu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga.

Di mana para kepala dinas lainnya? Mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSU Syekh Yusuf, Kepala Bappeda, hingga sejumlah pejabat tinggi lainnya tidak terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.

“Bupati Gowa adalah pemimpin hasil pilihan rakyat dalam pesta demokrasi. Jika ada bawahan yang berbuat macam-macam atau tidak mendukung, sebaiknya segera dicopot saja jabatannya,” tegas sejumlah warga Kecamatan Parigi yang enggan disebutkan identitasnya secara rinci di media ini.

Warga juga mengingatkan bahwa kekuasaan untuk menentukan posisi dan kewibawaan Bupati berada di tangan rakyat yang tersebar di 18 kecamatan, 46 kelurahan, dan 121 desa di wilayah Gowa. Masyarakat tidak ingin tahu siapa oknum pejabat papan atas yang diduga melarang rekan maupun bawahannya untuk hadir mendampingi Bupati ke Parigi.

Tindakan demikian, menurut warga, sama saja dengan mengabaikan kegiatan yang bertujuan untuk kepentingan rakyat banyak, “hal ini disampaikan pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Berdasarkan aturan yang berlaku dan dikutip dari kanal media sosial, terdapat sanksi tegas bagi pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tidak loyal, tidak patuh, atau bahkan menentang pimpinan daerah yang sah, termasuk Bupati.

Dasar Hukum Utama:
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022

Hukuman Berat yang Diterapkan — Penting dan Tegas:

Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun.

Pemindahan jabatan dalam rangka penurunan setingkat lebih rendah.

Pemberhentian dari jabatan yang diemban
Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / ASN.

Sanksi berat ini diberikan kepada siapa saja yang terbukti:✅ Secara sengaja tidak loyal, menentang, menyabotase, atau bertindak merugikan pimpinan dan pemerintahan daerah✅ Menyebabkan kerugian besar, merusak citra pemerintahan, atau menimbulkan kekacauan dalam organisasi✅ Melakukan tindakan yang secara jelas bertentangan dengan kepemimpinan sah Bupati atau pimpinan instansi.

Sementara itu, terpisah, salah satu pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang dihubungi awak media ini memberikan penjelasan.

Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah pejabat disebabkan oleh kondisi kesehatan yang kurang baik, di mana dokter yang memeriksa melarang mereka beraktivitas dan mewajibkan istirahat total.

“Terkait isu adanya dugaan penekanan dari oknum tertentu, kami tidak mengetahui hal itu. Untuk penjelasan lebih lanjut, sebaiknya hubungi Sekretaris Daerah Gowa, mengingat kemarin malam baru saja diadakan pertemuan yang dihadiri beberapa pimpinan SKPD,” ujar pejabat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan tersebut.

Sekda Gowa, H. Andy Azis Peter, S.H, di hubungi via handpon pribadinya mengenai rapat yang di gelarnya kemarin malam Jum’at (19/6/26) namun belum memberikan keterangan kepada awak media ini.

Penulis: Tim Media

 

 

 

 

Share the Post:
Scroll to Top