Mendesak !!!, Camat Barombong Tindak Tegas Oknum Pelaku Memblur Foto di Wajahnya Layaknya Seperti Oknum Pelaku Tindak Kriminal

Foto : Ilustrasi Gambar.

Siapa Gerangan Oknum Pelaku Memblur Foto Wajah Camat Barombong Gowa, Layaknya Pelaku Tindak Kriminal ?

Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Mestikker, dan merusak Wajah melalui edit wajah seseorang melalui sarana elektronik di media sosial (Medsos) untuk bahan lelucon, atau menjadi layaknya bak oknum pelaku tindak kejahatan berat, termasuk perbuatan modifikasi ciptaan, adalah salah satu bentuk penghinaan dan berpotensi melanggar hukum.

Seperti kita ketahui, yang sering kita nonton di saluran Tv dan berita koran cetak dan portal media online umumnya yang di blur atau dan di sensor pada foto, khusus yakni kasus korban terorisme dan pemerkosaan,

Camat Barombong Gowa, Abd Rachman, misalnya, foto atribut pakaian pelantikan Pakaian Dinas Upacara (PDU) secara lengkap warnah putih, apa lacur, wajahnya di edit atau di blur menjadi buram dan di tutup matanya layaknya bak pelaku tindak kriminal berat, akibatnya, membuat dirinya sebagai korban penghinaan di dunia Maya.

Setelah itu, foto tersebut, yang wajahnya dirusaki menggunakan sarana alat elektronik, lalu di posting dalam website ke beberapa Portal perusahaan Media Online, di share ke internet dan di kirim melalui sarana media Sosial group “WhtsApp’.

Oleh sejumlah staf Aparat Negeri Sipil (ASN) di jajaran pemerintahan Kecamatan Barombong Gowa, baik perangkat desa/Kelurahan, saat di konfirmasi oleh awak media ini, beberapa hari ini, menyanyangkan atasannya, di perlakukan layaknya seorang pelaku tindak kriminal.

Kembali mempertanyakan, siapa gerangan biang kerok Oknum pelaku dalam modus operandi peristiwa kejadian mengedit foto Camat Barombong Gowa …?

Bentuk penghinaan tersebut, kepada seorang pejabat tidak boleh serta merta di biarkan begitu saja, apalagi sosok seorang pejabat, pentolan dari pendidikan Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP).

Karena itu, dengan tegas, meminta Camat Barombong Gowa, Abd Rachman, SST.p, menggiring masalah ini ke meja hukum, “tegasnya, dia sejumlah ASN dan perangkat desa/Kelurahan yang tidak bisa namanya disebut satu persatu kepada portal pewarta media Bomwaktu.com. bersambung

Share the Post:
Scroll to Top