
Perempuan (Ani). Korban penghinaan pencemaran nama baik di medsos, menyebut, saya seperti Anjing Liar Menggonggong, pelakunya, perlu di usut oleh Aparat Penegak Hukum (APH)
Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Mengutip informasi, hukum di google …. perbuatan penghinaan di medsos, Adapun ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE tersebut adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Sementara, perbuatan penghinaan di media sosial dilakukan bersama-sama (lebih dari 1 orang) maka orang-orang itu dipidana atas perbuatan turut serta melakukan tindak pidana (medepleger).
Menurut, Asriani, Oknum Pelaku, Penghinaan, Mengibaratkan saya ini seperti Binatang Anjing lalu di share di Medos. Olehnya itu, korban Asriani Siang, warga Kecamatan Barombong Gowa, mengatakan, “jangan di beri ampun, minta Penegak Hukum Lakukan Proses dengan baik, tanpa tebang pilih. Ini demi menghindari hal hal yang tidak kita inginkan bersama.
Kata, korban, Asriani, bullying di medsos, mengatakan saya seperti binatang Anjing menggonggong, tentu istilah ini sudah fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Dan ini jelas memperlakukan orang secara tidak baik dan menyakitkan yang ditujukan untuk individu seorang perempuan lebih lemah, tentu membuat perasaan saya tidak menyenangkan dan merasa stres bersama anak anak kami.
Seperti Konferensi Pers, dari lelaki Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Gowa, pekerjaan Wartawan media Cetak/Online Rakyat Sulsel, Jum’at (29/9/23) malam Sabtu, melalui banyak perusahaan Portal Media Sosial (Medsos) Online.
Bentuk penindasan kekerasan yang dilakukan dengan sengaja menstransper beritanya di medsos mengibaratkan saya adalah binatang Anjing.
“Jangan meremehkan pencemaran nama baik ini, secara person di tujukan yakni khusus terhadap saya, perempuan lemah. apalagi saya ini, bukan sebagai pejabat publik, “geram, Asriani korban Bullying di media sosial (medsos).
Karena itu, terkait maslah penghinaan pencemaran nama baik, biarkan bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bisa di campuri oleh lembaga lain, hal itu mengingat memang tidak ada hubungannya, “harap, Asriani.
Terpisah, keluarga besar, korban Bullying di medsos, Asriani Siang, tersebar di Kecamatan Pallangga dan Barombong Gowa, yang berhasil di tampung oleh media ini, pencemaran nama baik alias di bullying di Medsos media Online, yang mengibaratkan keluarga seperti binatang Anjing Liar, menggonggong, adalah merupakan salah satu bentuk perbuatan keji, dan itu kekerasan perempuan lewat jalur media, terhadap perempuan.
“Masalah ini, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus proses masuk UU ITE, sebab mereka melakukan penghinaan terhadap korban, Asriani, di di media sosial.(medsos).
Perlu di ketahui, “jangan anggap enteng masalah ini, harus di proses, Ini bukan masalah sepele, karena menyangkut harkat dan martabat pribadinya orang yang di sandingkan seperti Bintang Anjing. Kita jangan selalunya ada jalur mediasi, kecuali lembaga berseteruh tentu jalur media bisa di upayakan. Tapi ini kan persoalan pribadinya orang. Dimana akibat berita itu, bisa membuat trauma dan stres, dengan keluarganya, hingga bisa mengundang reaksi gejolak sosial yang bisa menciptakan situasi tidak kita inginkan.
Sementara, keluarga besar yang datangnya dari suami, Najamuddin Dg Serang, tersebar di Kecamatan Bontonompo Bontonompo Selatan (Bonsel) dan Kabupaten Takalar, menyangkan berita penghinaan terhadap perempuan yang mengibarkan sebagai binatang Anjing menggonggong. Olehnya itu, Kepolisian, harus melakukan proses hukum tanpa ada campur tangan dari pihak lain.
Perlu di ketahui, kami menilainya, itu bukan produk jurnalis, apalagi yang melakukan konferensi pers, seorang lelaki mengatas namakan dirinya Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan wartawan resmi atau asli, dari perusahaan media cetak/Online Rakyat Sulsel, yang mengakui dirinya hebat. Hal ini nampak terlihat, dalam hasil Vidio tersebar di dunia Maya.
Nah ! Apa hubungannya, kasus pribadi ini dengan organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) ? artinya, kata, dia yang tidak bisa pewarta media ini menyebut satu persatu namanya, sungguh, ironi memang dan menyangkan bila orang itu, bernama lelaki Kadir, mengait ngaitkan nama lembaga PWI, masuk pada masalah pribadi.
Nah ! Apakah tidak marah bila istrinya orang di Katai seperti binatang Anjing menggonggong ?. Apalagi hampir seluruh wartawan tersebut, baik Tempoe dulue termasuk Najamuddin, maupun wartawan sekarang adalah produk binaaan dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), hal, itu perlu di apresiasi.
Seperti Asriani Siang korban Bullying di medsos, setahu saya, pak Najamuddin Dg Serang, dia itu kan wartawan produk lama, yang juga salah satu hasil produk binaan dari Organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) saat Burhanuddin Nas menduduki Ketua PWI Gowa – Takalar, beberapa tahun silam.
Najamuddin juga, pernah lama di bina oleh Tabloid EKSIS, Jonathan, saat menjadi wartawan, dan istrinya Asriani sebagai Biro menangani Tabloidnya Gowa Takalar. Selain itu, dia juga adalah, salah seorang wartawan yang pernah bekerja di Fajar group yakni, Radar Bulukumba, dan diharian Rakyat Sulsel, serta di media harian Cakrawala.
KmMasa Kadir tidak bisa menghargainya, dan tidak bisa melihat lihat orang yang ingin memperlakukannya yang se enaknya memberikan keterangan Pers dengan perkataan Binatang Anjing menggonggong, “kesalnya, dia.




