Bontonompo Gowa Sulsel — Informasi sejumlah kalangan masyarakat di Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), berkeluh kesal.
Beginilah kondisi Pertambangan Golongan C di kampung Giring Giring Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Gowa
Kepada media ini, mengatakan, Selamatkan lingkungan Giring Giring sudah rusak parah.
Ini di picu akibat maraknya alat Exavator meraung raung lakukan penggalian hingga sedalam kurang lebih 5 meter.
“Mohon pak Lurah Kalaserena Kecamatan Bontonompo Gowa, jangan biarkan wilayah Giring Giring hancur, kesalnya, dia saat di temui oleh media baru baru ini.
Karena itu, Masyarakat berharap Tripika Kecamatan Kapolsek Danramil dan Camat Bontonompo Gowa, di harapkan turun di lokasi dan menghentikannya aktivitas Tambang Golongan C Ilegal, diduga ilegal lokasi dusun Giring Giring Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Gowa, “harapnya, dia.
Terkait marakanya tambang golongan C di duga Ilegal, menggunakan alat berat Exavator sebanyak kisaran kurang lebih 7 alat, lokasi Lingkungan Giring Giring Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Gowa.
Juga mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Gowa, Dian Purnama Sari, SH.
Dian mengatakan, pihak pemerintah daerah Gowa, jangan lakukan pembiaran kepada penambang bahan material.
“Masa mereka sudah terbukti nyata di lokasi merusak pundi pundi alam lingkungan hidup di wilayah Gowa, termasuk di Lingkungan Giring Giring, di biarkan.
Seperti kegiatan tambang golongan C lokasi lingkungan Giring Giring Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Gowa.
Kini wilayah itu sudah rusak parah, hanya terlihat hamparan lubang besar menganga.
Bupati Gowa, 2 periode Adnan Purichta Ikhsan harus perintahkan Kasatpol PP Gowa, untuk turun ke lokasi pertambangan.
Bila di temukan penambang Ilegal sudah kelewatan batas menggali tanah harus di berantas.
Ini demi menyelamatkan lingkungan Giring Giring Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Gowa
Seperti kita ketahui, Ibu Dian di usung dari parpol Gerindra, kembali “Oppo” pada pertarungan pilcaleg tahun 2024.
“Memang selama ini, kami selalu mendengar keluhan masyarakat, terkait pertambangan liar yang sudah merusak lingkungan di Lingkungan Giring Giring, serta lokasi lainnya yang ada pertambangan di Kecamatan Bontonompo Gowa.
Sehingga sesuai keinginan masyarakat di wilayah Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Gowa.
Menginginkan agar Tripika Kecamatan Bontonompo Gowa, di harapkan turun segerah menghentikan Tambang Golongan C Ilegal lokasi dusun Giring Giring Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Gowa, sudah rusak parah, “harapnya, Legislator ini dari Partai Gerindra, kepada media ini, Minggu (26/5/24)
Di samping itu tupoksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Gowa, Azhari Azis, juga harus sigap dan tanggap melakukan pencegahan terkait soal kerusakan lingkungan hidup, di lokasi tambang golongan C yang beroperasi di Kabupaten Gowa, “harapnya, Dian Legislator DPRD Gowa, saat di temui oleh pewarta media ini Minggu (26/5/24). (Tim/BW) bersambung