Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Warning !!! Tim relawan dan tim kampanye pemilu peserta bakal Calon pemilihan Bupati (Cabup) Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2024.

Beserta seluruh kalangan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan secara semena mena atau perbuatan melakukan pengrusakan secara sengaja.
Karena tindakan pengrusakan atau menghilangkan Alat peraga Kampanye (APK) berupa Benner atau Baliho milik bakal Calon Bupati (Cabup) Gowa, tersebut, adalah perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum.
“Jika di kemudian hari oknum pelakunya terbukti tertangkap basah, tentu dapat dikenai sanksi Pidana pengrusakan.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dijelaskan dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf g, bahwa Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu.
Adapun sanksinya yaitu sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 521 bahwa “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf g (merusak, dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah)”
Seperti peristiwa kejadian pengrusakan Alat peraga Kampanye (APK) benner bergambar milik bakal Calon Bupati (Cabup) Gowa 2024, Ir. H. Darmawangsyah Muin, ST. M.Si, dari partai politik Gerindra, di wilayah desa Tanakaraeng Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa.
Perbuatan tidak terpuji yang di duga sengaja di lakukan oknum tidak bertanggung jawab, terjadi Senin (5 Agustus 2024) sekira pukul 19.30, malam.
Karena itu, Ketua Tim Pemenangan pilkada Gowa, Rapiuddin Maddo Daeng Ngopa sangat menyayangkan atas insiden pengrusakan tersebut.
“Marilah Saling menghargai dan menghormati untuk tidak merusak atribut alat peraga kampanye (APK) karena perbuatan itu, salah satu bentuk intimidasi.
Sejauh ini Ketua Tim Relawan, belum melaporkan ke pihak yang berwajib atau ke bawaslu Gowa.
Namun dengan harapan oleh pihak kepolisian polres Gowa, diminta melakukan pemantauan di lapangan termasuk di wilayah Kecamatan Manuju Gowa, munculnya insiden ini.
Bagaimana tidak, sebab oknum oknum pelaku meresahkan dengan modus “melakukan pengrusakan, apa lagi menggunakan benda besi tajam berupa parang, dalam menjalankan aksinya bejatnya tersebut.
Munculnya oknum pelaku ala premanisme yang sengaja merusak barang milik alat peraga bergambar Ir. Darmawangsyah Muin, tentu sama saja mencoreng moreng proses demokrasi di pilkada Gowa 2024
“Oke marilah masing masing bersaing sehat dan bermartabak tanpa membuat atau memancing ke gaduhan, yang bisa memicu pemecah belah keributan, “tegasnya, Ketua Tim Pemenangan pilkada Gowa Berua 2024, Rapiuddin Maddo Daeng Ngopa, Jum’at (9/8/24) kepada media ini, bertempat di salah satu warkop di Sungguminasa Gowa.
Kronologi kejadian, bermula, Senin (5/8/24) beberapa tim relawan seorang tim relawan Kecamatan Manuju Gowa, lagi berkeliling untuk memantau baliho dan benner dukungannya tagkline Gowa Berua 2024 di wilayah desa Pattallikang.
Saat kembali pulang sekira pukul 19.30, malam, pasalnya di tempat kejadian perkara (Tkp) Desa tim relawan desa menemukan titik lokasi desa Tanakaraeng Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa, sebanyak 30 lembar Benner ukuran 80×120, bergambar Ir. Darmawangsyah Muin, sudah tersobek sobek yang kuat indikasi pelakunya menggunakan benda tajam berupa parang.
Insiden pengrusakan tersebut, langsung di laporkan oleh sejumlah tim relawan desa tersebar di Kecamatan Manuju Gowa, pada Senin (5/8/24) beserta barang bukti benner yang rusak berat..
Untuk di ketahui, padahal jauh hari sebelum pilkada Gowa, hangat di perguncingkan, tidak bakalan pernah ada oknum pelaku ingin merusak benner bergambar, Ir. Darmawangsyah Muin, tagline Gowa Berua partai Gerindra.
Setelah di lakukan pemeriksaan atas kerusakan sobekan sebanyak 30 benner tersebut, ternyata oknum pelakuknya kuat dugaan menggunakan benda tajam seperti parang, “kesalnya, dia.
Lanjut, daeng Ngopa, meski merasa hal ada yang janggal atau di intimidasi, oleh oknum oknum pelaku yang merasa tidak senang atau irih melihat benner atau baliho bergambar Ir. Darmawangsyah Muin, bakal Calon Bupati (Cabup) Gowa, tahun 2024, dari partai Gerindra.
Pihaknya bersama tim relawan tidak gentar, malah sambung dia, sudah memastikan akan tetap memasang benner atau baliho di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Gowa, termasuk Kecamatan Manuju Gowa.
Hal ini merupakan langkah sebagai bagian dari upaya menyosialisasikan sang jagoannya di pilkada Gowa, Ir. Darmawangsyah Muin, kepada masyarakat.
Karena itu Ketua Relawan Gowa Berua 2024, Rapiuddin Maddo Daeng Ngopa, meski pun kita tersdzolimi namun para tim relawan bersabar menghadapinya, dan tetap gencar memasang benner sebagai alat peraga melakukan konsolidasi kepada warga untuk Pilkada Gowa, Ir. Darmawangsyah Muin politisi Kader dari Partai Gerindra, “harapnya, dia. Jum’at (9/8/24) kepada media ini. (Naja)




