
Bomwaktu.com, Gowa, Sulsel –– Menjelang pelaksanaan pilcaleg Legislatif serentak 2024, Seluruh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan dan Pendamping PKH desa tersebar di 121 desa 18 Kecamatan Se Kabupaten Gowa, tetap tidak bokeh terlibat politik praktis atau mendukung dan menjadi Penggerak Relawan salah satu Bakal Calon, “tegas, Kepala Dinas Sosial (Disos) Pemda Gowa, H. Firdaus, Majid, S.Ag, M.Si, kepada media ini ditemui di sebuah acara berlangsung di gedung DPRD Gowa. Jum’at (20/2/23).
Terkait, adanya terekspos naik di beberapa media sosial media online, menyebutkan, bahwa Pendamping PKH desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, Kurniati Dg Rimang (40) tahun, terindikasi terlibat politik praktis bahkan mendukung dan menjadi Penggerak Relawan salah satu Bakal Calon DPD RI, Al Hidayat Syamsu, di helat tahun 2024.
Juga terekspos naik di berita, SELANJUTNYA, DENGAN MULUT ENTENG KURNIATI, KEMBALI ANCAM “JIKA SEKARANG TIDAK MENGIYAKAN ATAU MENURUTI KEINGINAN PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH), MAKA NAMA IBU INISIAL (R) AKAN DI CORET ALIAS TIDAK MENGAKTIFKAN LAGI KARTUNYA SEBAGAI PESERTA PKH, “TEGAS, KURNIATI KEPADA SAYA ANGGOTA PKH DESA TINDANG KECAMATAN BONSEL GOWA, IBU (R).
FIRDAUS, mengatakan, Pendamping PKH, adalah perpanjangan tangan pemerintah Entaskan Kemiskinan, olehnya, jaga Marwah program dari Kemensos RI, tersebut. Jangan menggunakan sebagai alat politik praktis.
Sebagai Kepala Dinas Sosial (Disos) Gowa, tidak sama sekali diperbolehkan para pendamping PKH desa dan PKH Kecamatan, ikut dalam politik praktis.
Apalagi, mengecam warga PKH atau ingin mengeluarkannya sebagai penerima Bansos, apabila calon legislatifnya atau DPD RI, tidak bersedia memberi dukungan, hal itu, sama sekali tidak ada juknisnya, dan sudah jelas langgar aturan.
Terkait, soal pelanggaran, hal itu, telah ditentukan oleh pedoman/juknis dari Kemensos RI, “pungkas,
Tugas pendamping PKH memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat kurang mampu/miskin, sayangilah dia jangan sakiti hatinya.
Pendamping PKH tidak diperkenangkan berbuat mengintimidasi kepada masyarakat lalu menggiringnya masuk ke Rana tentang politik praktis.
Sebab bisa menimbulkan komplik horisontal muaranya besar di tengah masyarakat, hingga memicu perseteruan. Biarkan masyarakat sendiri yang menentukan siapa figur bakal calonnya yang dia kehendaki.
Artinya, jangan lagi ada pendamping PKH desa dan Kecamatan, mencoba berani membawa nama PKH ke politk praktis di bola panas tersebut.
Munculnya, laporan melelui media, ada warga PKH merasa mendapat perlakuan kurang menyenangkan yang di lakukan oleh pendamping PKH desa dan Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, akan saya sampaikan koorkab Program Keluarga Harapan (PKH) agar mengklarifikasi di lapangan, terkait adanya tindakan seperti itu di desa Tanrara Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, “Kepala Dinas Sosial (Disos) Pemda Gowa, H. Firdaus Haruna, D.Ag. Jum’at. (24/2/23). (**) Bersambung ….




