
ilustrasi foto
Bomwaktu com, Gowa Sulsel — Pembuatan tambak kolam ikan milik salah seorang warga Kale Anassappu desa Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Gowa, Muji, adalah jebakan Betmen.
Dimana lokasi tambak ikan yang sementara di lakukan pengerukan langsung dipaksa berhenti dengan alasan warga tidak merespon di tengah perjalanan. Akibatnya, lahan tambak ikan “terpaksa gagal di lanjutkan.
Dengan muncul, sosok seorang Bacaleg PPP dapil V Bontonompo Bontonompo Selatan Gowa, Asriady, Arasy, DT, Dg Sijarra ikut Cawe Cawe, diselah penolakan dari 25 warga dengan alasan tambang merusak lingkungan hidup, membuat keluarga besar pemilik tambak ikan, geram, “kesal, Muji, yang juga sosok pemuda kreatif, kepada media ini.

Tambak ikan milik pribadi Dg Ruma, memiliki 2 tambak budi daya ikan seluas 5 are lokasi Dusun Kale Anassappu. Foto : Media Online Bomwaktu.com
Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah dari cawe-cawe merupakan sebuah kata yang diambil dari bahasa Jawa. Istilah tersebut mempunyai arti membantu mengerjakan (merampungkan, membereskan); ikut menangani.
Dikutip kanal, media QUORA, apa arti dari istilah jebakan Betmen, adalah : Super Hero yang unik karena dia tidak memiliki kekuatan super. Dia hanya mengandalkan teknologi militer dalam menghadapai para penjahat yang sangat culas dan licik.
Kecewa dan kesal, seperti itulah yang dirasakan Muji, (49) ketika membuat tambak ikan lokasi dusun Kale Anassappu desa Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Gowa, tersentak paksa.
Padahal, sambungnya lagi, Muji, alat sudah berjalan sekitar 4 hari lamanya, kok ada apa pengerukan lokasi tambak ikan, milik pribadinya di hentikan.
Berarti ini, semacam seperti jebakan Betmen dengan alasan oleh pihak penguasa desa, sebanyak 25 orang warga komplaeng alias tidak setuju dengan adanya tambang yang berpotensi merusak lingkungan hidup.
Berita acara komplaeng tersebut di tandatangani langsung oleh Kepala desa Bontobiraeng Selatan, Muhammad Hatta.
Kasar sekali ini permainan, bagaimana tidak, padahal sejak awal dilakukan pengerukan, tak satupun warga di sekitar lokasi tambak saya komplaeng.
Muji dengan “merendah, langsung menampik, bahwa itu bukan kegiatan pertambangan, tapi kami buat tambak Budi daya pemeliharaan ikan.
Kami membuatnya, sebab, disamping bisa menopang kebutuhan keluarga saya juga kedepan buat warga dusun Kale Anassappu juga.
Bukan hanya, itu, perlu di ketahui, sebelum kami lakukan pengerukan sesuai ke inginan Pak desa, saya jalankan, yakni, mendatangi warga yang tinggal di sekitar area, mendatangi Ketua RW, dusun Anassappu desa Bontobiraeng Selatan, dan semua mengatakan tidak ada masalah.
Sekedar di ketahui, kami mengeruk lahan pribadi yang sudah puluhan tahun tidak produktif lalu kembali ingin menyulapnya menjadi lahan produktif melalui pembuatan tambak pemeliharaan Budi daya ikan nila.
Seperti halnya, tambak milik keluarga saya Dg Ruma warga dusun Kale Anassappu desa Bontobiraeng Selatan.
Nah !!! apa bukti kejadian jika saya merusak lingkungan hidup, apakah sudah ada kejadian longsor ?. Yang bisa membahas tentang lahan merusak lingkungan hidup ada ahlinya yakni, Dinas Lingkungan hidup (DLH) Pemda Gowa.
“Kami tergiur ingin membuat, lantaran sudah ada contoh kami saksikan sendiri tambak ikan milik Dg Ruma, memiliki 2 tambak budi daya ikan seluas 5 are dan katanya, sudah menghasilkan puluhan juta per tiga bulan. Dan tambak ikannya tidak jauh dari lokasi saya, yang ingin kami garap.
Alhasil, sepertinya pihak pemerintah desa Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Gowa, tampa rasa kasihan, kepada warganya, tidak memberikan peluang emas.
Meskipun sudah puluhan juta uang recehan habis percuma buat biaya pengerukan lahan kami, namun oleh pihak pemerintah desa tetap bersih keras pada pendiriannya, tetap di berhentikan dengan alasan, merusak lingkungan hidup tidak boleh jual pasir.
Ironisnya lagi, ada Cawe Cawe muncul, dari salah seorang Bacaleg PPP Dapil V Bontonompo Bontonompo Selatan Gowa.Asriady Arasy, DT, Dg Sijarra, padahal, dia bukan warga asli desa Bontobiraeng Selatan
Dengan pemberhentian paksa kegiatan pengerukan tambak Budi daya ikan, kami, sebagai warga dusun Kale Anassappu, tentu membuat perasaan saya tidak menyenangkan.
“Kami menilai, ini terkesan merasa di asinkan akibat lantaran di halang halangi hak kami untuk di beri peluang membuka usaha tambak Budi daya ikan
Ini seolah olah seperti jebakan Betmen, dan kekuatannya di bantu lagi orang Cawe cawe, sebab saat awal menggarap tambak, aman aman saja, lalu setelah berjalan beberapa hari lamanya, di lakukan pengerukan langsung kembali di cegat.
Seharusnya, kata, Muji, dari awal, sebelum pengerukan tambak di mulai di berikan larangan keras oleh pihak pemerintah desa.
Warganya, yang sudah dibendung kesusahan, sebaliknya malah di susahkan lagi, kalaupun di bengkori politik praktis pilcaleg 2024, dimana dalam konteks pemilihan di duga ada juga salah seorang orangnya oknum kepala desa, lantas tidak di beri dukungan. Nah ! Itu sudah jauh di luar konteks.
Tidak boleh di hubung hubungkan dengan pembuatan tambak Budi daya ikan dengan politik praktis. Buktinya, ada salah satu Bacaleg ikut Cawe Cawe, mendukung pergerakan pemberhentian pengelolaan tambak Budi daya ikan.
hal itulah tertanda, bahwa pihak pemerintah desa Bontobiraeng Selatan, Muhammad Hatta, terkesan tidak perduli dengan program peningkatan ekonomi bagi warganya.
Seharusnya peran pemerintah desa Bontobiraeng Selatan, dalam konteks Pilcaleg sesuai prosodur aturan dirinya harus netral atau berdiri ditengah tengah lapangan.
Seorang kepala desa tidak boleh hanya berkiprah mengurusi salah seorang pilcaleg di duga bernama Bacaleg PPP dapil V Bontonompo Bontonompo Selatan, Asriady, Bawaslu harus awasi itu.
Tugasnya pak desa urusi rakyatnya dan selayaknya berupaya keras mendongkrak pemulihan ekonomi melalui pengembangan usaha apa saja yang bisa di perbuat warga nya.
Lebih jauh, Muji kembali membeberkan, kami inikan bekerja satu tim, bahkan tim mediasi sudah berkali kali menghubungi Kepala desa Bontobiraeng Selatan, Muhammad Hatta, sebelum alat masuk.
Hasil laporannya tim mediasi mengatakan kepada saya, Kepala desa Bontobiraeng Selatan, Muhammad Hatta, sudah setuju yang penting katanya, pak desa, juga setuju warga Kale Anassappu, “ungkap, Muji.
Terpisah, berdasarkan informasi sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda serta penggiat LSM, di Kecamatan Bontonompo Bontonompo Selatan Gowa, yang berhasil di tampung oleh media ini, mengatakan, menyanyangkan modus operandi kronologis peristiwa kejadian di alami Muji warga dusun Kale Anassappu desa Bontobiraeng Selatan.
Seharusnya pemerintah desa, tidak terlalu kaku, tapi mereka harus mendongkrak pemulihan peningkatan ekonomi kepada warganya yang ingin betul berkreasi membangun usaha.
Buktinya, kenapa desa lain bisa membuat tambak Budi daya ikan sedangkan desa Bontobiraeng Selatan tidak di biarkan berkreasi.
Apalagi kondisi saat ini carut marut ekonomi pendapatan tambah susah, olehnya itu, bila ada warganya ingin berusaha silahkan di beri peluang, guna menopang kehidupannya.
Bukan kasihan ingin di persulit kehidupannya, untuk membuat tambak ikan, dengan alasan beragam aturan, namun kalau bicara soal pengrusakan lingkungan hidup itukan tugasnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Gowa.
Amat disayangkan pula bila diduga ada salah seorang Bacaleg PPP, Asriady, ikut mencampuri, seperti kami lihat dan baca di media bomwaktu.com, sementara dia bukan asli di desa Bontobiraeng Selatan, tentu patut menuai pertanyaan, atas keterlibatannya tersebut, “kesal, sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di Kecamatan Bontonompo Bontonompo Selatan, yang tidak bisa di tulis satu persatu namanya di media ini, saat menghubungi redaksi media online ini, via masing masing Hanphone pribadinya. (Bersambung)




