Warning !!! Bacaleg Parpol Dilarang Keras Pasang Baliho/Benner, di Halaman Redaksi Media Online Bomwaktu.com

Rumah dan Sekret Redaksi Media Online Bomwaktu com di larang pasang Baliho bukan Kantor KPUD Gowa dan rumah tim Bacaleg

Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Pekarangan rumah sekaligus Kantor Redaksi Media Online Bomwaktu.com dan Jeneberang.com, alamat poros jalan Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.

Pasalnya, di larang keras masing-masing Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, tahun 2024, untuk memasang alat peraga kampanye (APK) seperti Baliho dan Benner dan alat peraga lainnya di areal itu.

Ini rumah saya sekali redaksi media yang harus independen, bukan saya tim dari Bakal Calon Legislati (Bacaleg) dan bukan kantor KPUD Gowa, kawasan halaman rumah kami, yang harus bermacam macam bacaleg dari parpol berjejeran semrawut, berlomba lomba datang pasang Tampa isin dari pemiliknya.

Seharusnya Bacaleg harus membentuk tim, dan memasang alat peraganya di rumah timnya, hal itu baru bisa di ukur gebrakannya. Bukan pasang baliho/Benner di sembarangan tempat, di halaman rumahnya orang itu tidak jelas dukungannya.

Benner Bacaleg Parpol dan paku tertancap di pohon membuat warga geram lokasi lingkungan Tacciri. Foto redaksi Bomwaktu.com

Ironisnya lagi, sejumlah Bacaleg datang di Lingkungan Tacciri, kami nilai malah tidak punya etika pasang baliho dan benner tampa permisi kepada pemilik rumah orang, kan memalukan ?.

Karena itu, kembali Pimpinan Redaksi Media Online Bomwaktu.com dan Jenebearng.com, dengan santun kami sampaikan jangan pasang alat peraga kampanye (ATK) di areal halaman rumah kami sekaligus kantor redaksi media online.

Apalagi, sejumlah Bacaleg telah melakukan pemasangan baliho/benner, dengan cara semrawut di pekarangan rumahnya warga tanpa permisi akibatnya, membuat warga geram, “tutupnya, Pimpred Bomwaktu.com.

Terpisah, Pantauan langsung, menurut hasil keterangan sejumlah elemen masyarakat, kepada media ini menyebutkan, pertanyakan, bagaimana dengan tugas Pengawas Pemilu (Panwascam) pemilu Barombong Gowa, dalam menjalangkan tugasnya ? tanya, warga seraya kembali tambahkan, seperti pemasangan baliho dan benner, di halaman rumah atau redaksi media online Bomwaktu.com, lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa, itu kan tidak etis dan dana sekali boleh, karena dia adalah wartawan yang harus netral.

Yang kurang menyenangkan atau tidak di senangi warga, sebab mereka pasang alat peraga kampanyr (APK) bergambar Bacalrg dari Parpol, main kucing kucingan, pasang alat peraganya, disaat tuan rumah lagi ketiduran dan keluar rumah, tentu ada apa.. ? Akibatnya, bisa jadi bumerang hingga membuat warga pemiliknua tidak bersimpati lagi.

“Mirisnya lagi, selain menggunakan paku di pohon miliknya warga, juga baliho terpasang baik baliho anggota dewan, yang masih masuk bacaleg maupun bacaleg pemula serta incumbenk anggota DPRD Gowa, menjerjerkan balihonya dengan warnah partai berbeda beda bak Kantor KPUD Gowa, lahan perkebunan warga di lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa.

Penggunaan lahan warga tani, kuat dugaan tidak meminta isin dari pemilik lahan, dan paling teriris hatinya warga sebab “Memaku alat peraga kampanye ke pohon jelas bisa merusak pertumbuhan pohon dimana pohonnya milik warga sudah puluhan tahun bisa tumbuh besar di peliharanya.

Nah ! bagaimana tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa, dan Kasatpol PP Gowa ? serta Panwascam Kecamatan dan Kabupaten Gowa ?. Ketiga institusi punya hak untuk berperan penting di harapakan, selayaknya turun meredam terkait soal pemasangan alat peraga (APK) bacaleg dan bakal calon Bupati Gowa, yang di duga sudah banyak berpotensi langgar, termasuk menggunakan paku beton masuk di pohon, serta pasang baliho dan benner di rumah orang tanpa permisi, “tegas, sejumlah elemen masyyarakat, yang tidak bisa disebut satu persatu namanya saat mengaduhkannya masuk ke redaksi media online Bomwaktu.com. (**)

Share the Post:
Scroll to Top