Pimpred Bomwaktu.com, Tidak Pernah Buat Berita Mengada Ngada Tampa Narasumber

Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Di kutip berita sudutpandangrakyat.com, Ketua YLBH L‑MAPJ “Drs Muh Natsir DM BCKU SH MH MSI sangat geram menepis ungkapan berita bom waktu, janganlah berceloteh jika dasar bukti tidak kamu miliki sama halnya mengada ada cerita yang tidak jelas. 

Foto : Di duga Bangunan zamrud Residensce lokasi Tabing Jai desa Tamanyeleng di sinyalir belum terbit izin bangunannya dari pemerintah.

Pimpinan redaksi Bomwaktu.com, Najamuddin Daeng Serang, angkat bicara, pernyataan Ketua YLBH L‑MAPJ “Drs Muh Natsir DM BCKU SH MH MSI, perlu di klarifikasi yang terkesan hanya wartawan bomwaktu.com yang ngarang ngarang cerita.

Saya ini pewarta media, yang bekerja sesuai dengan hasil wancara dengan Nara sumber Camat Barombong Gowa. Sebaliknya, bukan membuat berita mengada ada hal itu bagi saya haram hukumnya, kalau membuat berita mengarang ngarang cerita itu melanggar aturan dalam UU pers.

Perlu di ketahui, LSM dan wartawan adalah mitra dan satu tujuan yang tidak bisa di pisahkan. LSM selalu menyalurkan beritanya ke Wartawan, untuk di muat beritanya. 

Yang memiriskan hati, sebab sesama wartawan dan LSM baku hantam hal itu bisa menjadi bumerang dan bahan tertawaan.

Olehnya, itu, mari kita bersinergit dan membangun kemitraan sebab antara LSM dan wartawan itu tidak bisa di pisahkan. 

Berita Bomwaktu.con, tidak pernah mengarang-ngarang, sesuai UU Pers harus ada narasumber dan tidak boleh ngarang cerita.

Makanya dalam.pemberitaan Media Online Bomwaktu.com, mohon maaf sebab yang terkait didalam pemberitaan belum sempat di temui namun tetap wartawan berusaha melakukan konfirmasi, Selasa (12/9/23)

Namun saat di konfirmasi oleh media ini kepada Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA, di lokasi Perumahan lokasi di Tabing Jai desa Tamanyeleng namun tidak berhasil. Yang hanya dilokasi adalah pengawas lapangannya perempuan Cida. (**)

Share the Post:
Scroll to Top