Modus Pengalihan Anggaran, Dana Desa Mobiler T.A. 2023, di Alihkan Pompa Air, di Desa Jenetallasa di Pertanyakan

Bomwaktu.com Gowa Sulsel –– Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa (DD) hal paling menggiurkan.

Gambar Ilustrasi

Apalagi anggaran dana desa (DD) saat ini di kelola Pelaksana tugas (PLT) Kepala desa Jenetallasa juga rangkap Camat Pallangga Gowa, Sachrial, S.P mencapai kurang lebih  1 M lebih.

Sehingga pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi ketat oleh semua lapisan masyarakat di Kecamatan Pallangga Gowa, khususnya di pemerintahan desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa.

Seperti Pengadaan mobiler Kantor desa meliputi pengadaan lemari di anggarkan tahun 2023, yang di pertanyakan oleh sejumlah kalangan masyarakat di desa Jenetallasa.

Bagaimana tidak, sebab kuat dugaan Lemarinya, tidak nampak terlihat di Kantor desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, tahun 2023.

Mirisnya, Inspektorat Pemda Gowa, H. ANDY AZIS, S.H., M.Si, seharusnya turun melakukan pengawasan benar tidaknya adanya seperti itu di Kantor desa Jenetallasa.

Alih alih usut demi usut tentang kebenarannya, Salah seorang perangkat desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, di temui pewarta menyebutkan, membenarkan adanya mobiler dianggarkan tahun 2023, berupa Lemari buat kebutuhan Kantor desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa.

Namun pengadaan mobiler Lemari buku, di tangguhkan alias di batalkan, dan di alihkan masuk melalui anggaran dana desa (DD) pada pengadaan Pompanisasi tahun 2023.

Alasan pengalihan tersebut, lantaran, buat tambahan anggaran pengadaan Pompanisasi Air berjumlah 20 dengan jumlah sebanyak 10 kelompok tani,  “tandas, salah seorang perangkat desa Jenetallasa, Nur Alam Sultan Nyonri, pada Selasa (7/5/24) (tim/bw) bersambung

Share the Post:
Scroll to Top