Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Terkait penerbitan Surat Keterangan (SK) pengangkatan kembali Sekertaris (Sekdes) Jenetallasa, Nuralam Sultan, padahal sudah pensiun, pada tahun lalu, lalu di perpanjang lagi hingga usia 60 tahun, dinilai bersoal oleh masyarakat

Dengan adanya surat pengaduan dari Forum Masyarakat Desa (FDM) Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, yang koordinatornya Asriani Siang, tentang Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sekertaris Desa (Sekdes) Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, Nur Alam Sultan, yang di soal.

Forum ini, melalui Asrian Siang, hanya meminta kejelasan terkait prosedur aturan, dimana Nur Alam Sultan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menduduki jabatan Sekertaris Desa (Sekdes) sudah pensiun tahun 2023, lalu. Namun kembali di angkat lagi untuk di perpanjang masa jabatannya hingga akhir diusia genap 60 tahun.

Berkat kepedulian, Bupati Gowa, Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel) 2 periode DR. Adnan Purichta Ikhsan Yl, SH, MH.
Akhirnya memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) lingkup Pemda Kabupaten Gowa, Muhammad Basir, untuk segerah meminta jawaban tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa alamat jalan Raya Pasar Minggu Km 19 Jakarta Selatan.

Setelah hasil jawaban dari Kemendagri tiba di Dinas PMD Gowa, maka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gowa, Muhammad Basir, di dampingi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala desa (Kades) Jenetallasa, juga Camat Pallangga Gowa, Sachrial, S,P.
Ke dua pejabat ini, memanggil Koordinator Forum Masyarakat Desa (FDM) Jenetallasa, Asriani Siang di Kantor PMD Gowa, Muhammad Basir, pada Senin (24/6/24)
Dan sekaligus Press Release Klarifikasi melalui Media Online Bomwaktu.com.
Kepala Dinas PMD Gowa, Muhammad Basir, di dampingi PLT Kepala desa (Kades) Jenetallasa, Sacrial, menyebutkan, alhamdulillah sudah ada jawaban, berdasarkan hasil jawaban dari KEMENDAGRI nomor 100.3.22/2240/BPD.
Hal : Tanggapan atas permohonan penjelasan tertulis terkait Sekertaris desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) jakarta Tanggal 30 Mei 2024.
Dalam isi surat Kemendagri, di sebutkan, antara lain yakni,
Poin B. Dalam hal seorang perangkat desa berstatus PNS kemudian memasuki usia pensiun yaitu 58 tahun, yang bersangkutan tetap berstatus perangkat desa sampai usia 60 tahun.
Demikian untuk menjadi perhatian di pedomani dan dilaksanakan.
Surat di layangkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, di tandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, DR.Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo. A.P. M.Si, “papar, Kepala Dinas PMD Gowa, Muhammad Basir, S.Sos, M.Si. Senin (24/6/24)
Kembali Pelaksana Tugas (PLT) Kepala desa (Kades) Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, Sachrial, SP, mengatakan, kami juga sudah mengantongi Surat di layangkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Surat itu di tandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, DR.Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo. A.P. M.Si.
Poin B. isinya menyebutkan, Dalam hal seorang perangkat desa berstatus PNS kemudian memasuki usia pensiun yaitu usia 58 tahun, yang bersangkutan tetap berstatus perangkat desa sampai usia 60 tahun.
Namun jauh hari, sebelum kami mengangkat kembali Sekertaris (Sekdes) Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, Nur alam Sultan Dg Nyonri.
Dimana Nur alam, memang sudah pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) usia 58 tahun.
Karena Sekdes ini, juga adalah perangkat desa, dan berdasarkan mekanisme prosedur aturan, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, bahwa seorang perangkat desa harus pensiun di usia 60 tahun.
Sekedar di ketahui, Miftahul Jannah Alam, tetap perangkat desa bukan menjabat sebagai Kaur Umum. Demikian pula, Bachtiar Rauf Dg Ngemba, jabatannya tetap Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dusun Tombolo desa Jenetallasa, alias belum di Devenitifkan.
Apalagi Bachtiar diangkat sebagai PLT Kepala dusun Tombolo, oleh Kepala desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, Asrul, ST.
Yusliana perangkat desa Jenetallasa, yang tidak pernah di keluarkan namanya.
Selain itu, sebelum kami di angkat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Gowa, 2 periode berpesan jangan ada Plt Kepaala desa (kades) merubah perangkat desa yang sudah ada karena bukan wewenangnya PLT, melainkan hanya melaksanakan tugas melakukan pelayanan baik kepada seluruh kalangan masyarakat.
Sambungnya lagi Sachrial, hal itu yang kami pedomani sesuai arahan dan petunjuk aturan yang sudah di sampaikan oleh Bupati Gowa.
Olehnya itu, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala desa Jenetallasa juga Camat Pallangga Gowa, dengan sudah adanya jawaban surat dari Kemendagri, tentu sudah terang benderang, “tandas, Plt Kades Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, Sachrial, S.P. Selasa (25/6/24)
Sementara Koordinator Forum Masyarakat Desa (FMD) Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, Asriani Siang, mengatakan, Senin tanggal (23/6/24) Koordinator Forum Masyarakat Desa (FDM) Asriani Siang, kembali menghadap di ruangan Kantor Kepala Dinas PMD Gowa, Muhammad Basir.
Yang sekaligus langsung Muhammad Basir, memberikan hasil jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Sehingga sebagai koordinator dari Forum Masyarakat Desa (FDM) yang di beri amanah dalam menjalankan tugas ini.
Meski pun di lilit berbagai ragam onak duri, tapi tentu amanah tersebut merupakan salah satu tanggung jawab kami.
Dengan tujuan hanya ingin membangun komunikasi baik dengan pemerintahan di desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa.
Apalagi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala desa (Kades) Jenetallasa juga menjabat Camat pallangga Gowa, Sachrial, S.P, juga adalah keluarga asli Kecamatan Pallangga Gowa.
Hanya saja, mungkin ada dis komunikasi sedikit tidak nyambung sehingga muncul masalah. Akan tetapi, kondisi saat ini Forum Masyarakat desa (FDM) kembali mengajak untuk bersama sama dengan Pemerintahan desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa.
Artinya, mari masyarakat kembali bersatu untuk mendukung seluruh program pembangunan demi kemajuan Jenetallasa lebih baik, “harap, Asriani Siang. Selasa (25/6/24) (Naja)




