Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Warga pemilih menyorot kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang bertugas, di Tempat pemungutan suara, (Tps) 005, Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Rabu (27/11/24).
Hasil Vidio sudah lewat pukul : 13. 00, Wita, masih ada kegiatan pencoblosan oleh warga pemilih Rabu (27/11/24)
Beruntung ada salah seorang Asriani Siang tim militan, Cabup Gowa, DR. Hj. Husniah Talenrang, melakukan kompalaeng kepada KPPS, terkait munculnya adanya unsur keterlambatan pencoblosan, yang umumnya di alami pendukung Hati Damai nomor urut 2.
Alhamdulillah, Nomor 2 Cabup Gowa, DR. Hj. Husniah Talenrang, berhasil memenangkan dengan jumlah suara, teratas di banding dengan suara Cabup Gowa, Aurama.
Selanjutnya, Kondisi ini di perparah, lantaran di sebabkan keterlambatan warga pemilih untuk di panggil masuk memberikan hak pilihnya pada kontestan Pilkada Bupati Gowa dan Pigub Sulsel.
Akibatnya, kinerja petugas KPPS menjadi lahan perbincangan dari sejumlah warga pemilih, yang terkesan pilih kasih.
Gegara keterlambatan antri berjam jam lamanya, namun tidak di panggil masuk, akhirnya sejumlah warga pemilih lebih memilih pulang.
Bahkan pada umumnya melakukan protes saat menyampaikan keluhannya ke pewarta media ini, yakni pendukung Paslon nomor urut 2 akronim Hati Damai.
Sementara, warga pemilih dari pendukung Paslon tagline Aurama nomor urut 1 (satu) tidak ada sama sekali yang mengeluhkan soal pelayanan pencoblosan di gelar KPPS, ke media ini.
Tidak profesionalnya, anggota KPPS di TPS 005, hingga tidak heran, juga melanggar lagi waktu yang sudah jauh melenceng aturan, dari KPU Gowa.
Berdasarkan aturan KPU yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara, TPS Pilkada 2024 tutup pukul 13.00 waktu setempat. Artinya pemilih bisa datang ke TPS dari antara pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat, namun petugas KPPS tidak mengindahkan aturan itu.

Meski Sudah jauh melenceng dari pukul : 13.00, wita, sebaliknya petugas KPPS nampak terlihat masih memberikan ruangan khusus kepada sejumlah pemilih untuk masuk di bilik suara memberikan hak pilihnya, tentu masyarakat patut mempertanyakan, ada apa dengan semua ini ?
“Menanggapi keluhan warga olehnya itu, Devisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, di harapkan segerah tinjau atau di lakukan rehab total, petugas KPPS sampai akar akarnya, di nilai warga pemilih “tak beres tata kerjanya.
Ini demi tidak tercoreng morengnya pesta demokrasi di helat 5 tahunan.
Apalagi dalam pesta demokrasi, kedaulatan rakyat harus di utamakan bukan dengan cara cara memperlambat suara murni rakyat untuk masuk coblos calonnya di TPS OO5.
Untuk diketahui, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) di amanatkan Devisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, pada bidang pengawasan dan pengendalian internal serta penanganan pelanggaran administrasi, kode etik dan kode perilaku, terhadap para anggota KPPS.
Hal itu, tentu Devisi Hukum di KPU Gowa, di harapkan punya taring, untuk menumpas antek antek petugas KPPS yang di curigai melalaikan tupoksinya atau di duga ikut bermain mata sebelah dengan Paslon lain di Pilkada Gowa.
Bukan hanya itu, warga pemilih wajar pertanyakan, apakah ada unsur kesengajaan atau bagiamana bisa muncul keterlambatan cara kerjanya ini petugas KPPS ?
Mirisnya lagi, sementara sejumlah warga pemilih yang baru datang, atau bersamaan menyetor kertas hak pilih model C 6, tak lama kemudian sudah di panggil masuk ke bilik suara untuk memberikan hak pilihnya oleh petugas KPPS.
Seperti keluhan Salah seorang tim sukses Pilkada Gowa, nomor urut 2, akronim Hati Damai, menyebutkan, di selah selah kejenuhannya menunggu berjam jam lamanya, sehingga sejumlah pendukung Paslon Pilkada Gowa, Hati Damai, akhirnya pulang ke rumahnya atau kembali ke tempat kerjanya, “urainya dia, saat mengaduhkan ke pewarta media Online & Channel TV Digital, Bomwaktu.com, Rabu (27/11/24)
Bultinya kata dia, sejak pagi saya datang menyetor kartu panggilan model C 6 di serahkan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama pemilih lainnya.
Nah ! sudah sekira pukul : 12.00, wita saya bersama anaknya, belum di panggil kasihan masuk kebilik suara untuk memberikan hak suara.
Sementara yang lainnya yang saya temani bersamaan sudah selesai mencoblos. “Memang saya akui saya ini anggotanya, Asriani Siang, tim sukses (Timses) Paslon Pilkada Bupati Gowa nomor urut 2 Hati Damai.
Selanjutnya, kata dia, bosan menunggu tak kunjung tiba di panggil, hingga pukul 12.30, wita, saya pulang kerumah di antar oleh Najamuddin Dg Serang, namun dengan catatan meminta tolong kepada Asriani Siang, bila namaku di sebut tolong di jemput kembali di rumah, “kesalnya, dia, saat di temui pewarta media ini, Rabu (27/11/24)
Lanjutnya lagi, sekedar anda ketahui, saya sudah berkali kali setiap 5 tahunan kami sebagai peserta pemilih di undang oleh KPPS memberikan hak pilihnya, tak pernah kita antri berjam jam lamanya.
Ada apa sebenarnya petugas KPPS di TPS OO5, diduga pilih kasih, ada pemilih di percepat dan ada juga pemilih terlambat di panggil hingga berjam jama lamanya.
Coba di bayangkan, sejak pagi saya setor kartu C 6, bersama pemilih lainnya, dan itu sudah selesai, sedangkan saya ini sampai berjam jama lamanya menunggu tidak ada panggilan dari petugas KPPS di TPS 005 Lingkungan Tacciri., Rabu (27/11/24)
Andaikan saya dengan anak saya, tidak di jemput oleh salah seorang pewarta media online Bomwaktu.com, mungkin sudah hilang hak suara saya untuk mencoblos paslon pilkada Gowa, nomor urut 2, “kesalnya, dia.
Menanggapi banyaknya keluhan warga pemilih, Wartawan media ini masuk melakukan wancara lalu mempertanyakan kepada petugas KPPS, kenapa terjadi keterlambatan pemanggilan ?, langsung di jawab oleh anggota KPPS juga Ketua RT/RW Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa, mengatakan, hal itu sudah sesuai aturan,”urainya dia.
Selanjutnya, pewarta media ini juga kembali mempertanyakan kenapa hanya 1 (satu) bilik suara yang di gunakan ?
Padahal ada 4 bilik suara tempat pencoblosan yang ada berdiri di dalam ruangan TPS 005, juga di jawab oleh anggota KPPS, juga Ketua RT/Rw, mengatakan, memang sudah benar itu hanya yang di gunakan, “kata, dia kepada media ini.
Berdasarkan sumber kalangan warga, pemilih yang berhasil di konfirmasi oleh pewarta media ini, menyebutkan, saya ini mantan anggota petugas KPPS 5 tahunan lalu, tapi di areal tempat Pemungutan Suara (TPS) 005, merasa prihatin pemilih berjam jam lamanya antri baru masuk ke bilik suara coblos.
Seharusnya tidak demikian, tidakbisa ada yang kosong 4 tempat bilik suara, semuanya harus di gunakan.
“Kasihan itu banyak orang pulang dan umumnya saya lihat pendukungnya Pilkada Gowa, Hati Damai nomor urut 2, tidak jadi memberikan hak pilihnya.
Mereka pulang akibat di picu lantaran lagi bosan menunggu berjam – jam lamanya, di TPS 005, tapi juga tak kunjung dapat panggilan masuk dalam memberikan hak pilihnya, seharusnya tidak demikian, “pungkasnya dia.
Berharap, KPU Gowa, melakukan revisi kembali petugas KPPS di bertugas di TPS 005, yang di resahkan warga pemilih, “kesalnya, dia, Rabu (27/11/24)
Muncul segelumit pertanyaan warga, Lantas seperti apa tugas dan wewenang PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada konteks pemilu 2024 yang memiliki sebanyak 3 anggota,di TPS 005 Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa ?
Selanjutnya, seperti apa tugas Devisi Hukum dan Pengawasan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) di amanatkan pada bidang pengawasan dan pengendalian internal serta penanganan pelanggaran administrasi, kode etik dan kode perilaku, terhadap para anggota KPPS di TPS 005 Lingkungan Tacciri ?
Dan Seperti apa peran dan tugas Panwaslu (Pengawas Pemilu) di TPS 005 lingkungan Tacciri Pemilu Pilkada Gowa – Pilgub Sulawesi Selatan (Sul Sel) …. ?
Nanti kita lihat, apakah “keluhan sejumlah warga pemilih di TPS 005 Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa, yang di lontarkan lewat media ini, mendapat tanggapan serius dari Devisi Hukum di KPU Gowa, atau tidak ? (Naja) tunggu berita selanjutnya…




