Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Oknum Pegawai Honerer Dinas Sosial (Disos) Gowa, Rio, kuat indikasi di tuding Gelapkan Dana Tunggakan BPJS, senilai Rp. 1.000.000, oleh korban Daeng Tiro
Mirisnya, meski oknum pelaku, akan di laporkan korban Dg Tiro, ke pihak Polisi Polres Gowa, bila tidak punya niat baik memgembalikannya.
Alhasil oknum pegawai Honorer Dinas Sosial (Disos) Gowa Rio, tetap tidak punya niat baik, untuk memgembalikan uang milik korbannya, warga Pallangga Gowa, senilai Rp. 1.000.000,
Berdasarkan informasi dari beberapa kalangan keluarga Daeng Tiro, di Kecamatan Pallangga Gowa, menyebutkan, Lalu ada apa dengan oknum pelaku Rio salah seorang Pegawai Honorer lingkup Dinas Sosial (Disos) pemda Gowa, yang di nilai sudah berulah ciptakan suasana buruk dan merusak citra di institusi lembaga pemerintahan di Kabupaten Gowa, lingkup Dinas Sosial (Disos) Gowa.
Anehnya, Kepala Dinas Sosial (Disos) Gowa, Drs. H. Firdaus, S.Ag, M.Si. terkesan adem adem ayem alias laukan pembiaran Kepada salah seorang bawahannya yakni, oknum Rio, yang sudah meresahkan sejumkah warga di lingkup Dinas Sosial (Disos) Gowa.
Dikutip berita laman Bomwaktu.com, judul berita : Oknum Rio APH Disos Gowa, di Tuding Gelapkan Uang Yuran Setoran “BPJS”, Siap Kembalikan, ditayangkan pada (Jum’at (03/1/25)
Bahkan dalam keterangan PERS – nya, pada, Jum’at (03/1/25) lalu, pasalnya, Pelaku dugaan penggelapan dana “BPJS“, Rio aparat pegawai harian (Aph) Dinas Sosial (Disos) Gowa, berjanji jika pada hari Senin (6/1/25) saya kembalikan uang tunggakan “BPJS” yang belum sempat saya setor senilai Rp. 1.000.000, kepada korban Dg Tiro, “tandas, oknum Pelaku, Rio saat di hubungi via Handphone pribadinya, Ju’mat (03/1/25).
Alih alih, tiba hari Senin (06 Januari 2025) ternyata Oknum pelaku Rio, hanya janji janji belaka, alias tidak punya niat untuk mengembalikan dana BPJS kepada milik Daeng Tiro, warga Kecamatan Pallangga Gowa.
Wartawan pewarta media ini, kembali mengkonfirmasi langsung kepada Rio di Kantor Dinas Sosial (Disos) Gowa, tapi tidak masuk Kantor alasan sakit.
Selanjutnya, saat di hubungi via Handphone pribadinya dan Oknum pelaku Rio berjanji sore ini, Senin (6/0/25) akan kembalikan uang melalui transper rekening ke pemilik uang korban Daeng Tiro, Rp. 1.000.000, “kata, Rio, Senin (06/01/25).
Hingga berita kembali di tayangkan malam ini Senin (06/01/25) oknum pelaku Rio Aparat Pegawai Honorer ternyata tidak punya niat baik untuk mengembalikan dana BPJS miliknya korban, Daeng Tiro.
Terpisah Kepala Dinas Sosial (Disos) Gowa, Drs. H. Firdaus, S.Ag, M.Si, di hubungi via Handphone pribadinya, mengatakan, “kami akan mengambil tindakan tegas secara tertulis kepada salah seorang bawahannya Rio Pegawai Honorer, yang mengambil uangnya orang, tanpa mengembalikannya, “tegas, Kepala Dinas Sosial (Disos) Gowa, Drs. H. Firdaus, Senin (06/01/25) (Naja) bersambung




