Proyek “Bongkar Pasang” PUPR Gowa, di Duga Berpotensi Pemborosan Anggaran, Nah ! Ada Apa DPRD Gowa, Komisi 3, Tutup Mata ?

Bomwaktu.com Gowa SulselFungsi pengawasan DPRD adalah untuk memastikan bahwa pemerintah daerah sebagai mitra, juga menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehingga, dalam rapat kerja Komisi 3 nanti di harapkan mepertanyakan kepada Dinas terkait soal beberapa Proyek Bongkar Pasang,  di seputran Sungguminasa Gowa,

Hingga berpotensi pemborosan anggaran Apbd Gowa, yang juga  rawan terjadinya dugaan Kolusi Nepotisme dan Korupsi (KKN), berakibat merugikan Negara dan masyarakat di Gowa.

Seperti halnya, yang menjadi sorotan hangat di perguncingkan dari sejumlah kalangan masyarakat, baik di medsos dan di lapangan.

Antara lain yakni  sejimlah kalangan warga, turut mempertanyakan soal Proyek “Bongkar Pasang” (knockdown), yang perencanaannya, terjadi lingkup Dinas PU-PR pemda Gowa, 

Modus Operandinya, Konstruksi bangunan di anggarkan tahun ini, dan selanjutnya beberapa tahun kemudian tempat sama atau lokasi sama di Bongkar lagi baru di anggarkan kembali.

Hal itu, menyita perhatian publik, sebab masyarakat menilai, terkesan hanya pemborosan anggaran yang bersumber dari Apbd Gowa, “ungkapnya, dia.

Seperti yang terjadi lokasi, (1) . Lapangan Syekh Yusuf (2). Pembangunan trotoar jalan pedestrian (3). Proyek bangunan lokasi areal Istana Balla (4) lapangan wisata taman Hasanuddin depan Kantor Dinas Pendidikan Gowa, beserta proyek pagar tembok Stadion Kale Gowa, lokasi poros jalan Cambaya Kecamatan Pallangga Gowa.

Ke 4 lokasi proyek tersebut, diatas di duga kondisi kontruksinya Bongkar Pasang tersebut berada di areal seputar Kecamatan Somba Opu Gowa.

Terjadinya proyek konstruksi bongkar pasang, dimana Anggaran yang di kelolahnya bersumber dari Apbd Gowa, terserap masuk di pundi pundi proyek kegiatan bangunannya, kurang lebih puluhan milyar.

Pasalnya, mencuatnya perencanaan proyek bongkar pasang, di gelindingkan Dinas PU – PR, Gowa,  wajar jadi sorotan, publik, kantaran kuat indikasi habiskan anggaran mubassir.

Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa yang mengatur tentang transparansi penyelenggaraan pemerintah adalah Perda Nomor 3 Tahun 2004.

Sehingga anggota Ketua Komisi 3 DPRD Gowa, berjumlah sebanyak 9 orang, yang lagi santer menggelar Kunjungan Kerja (Kuker) atau inspeksi mendadak (sidak) yang di tuangkan masuk pada agenda acara Dengar Pendapat, tahun 2025.

Dengan secuil harapan Komisi 3 DPRD Gowa, jangan tutup mata.

Kiranya perlu menanggapi keluhan masyarakat untuk mempertanyakan kepada Kepala Dinas PUPR Gowa, Rudi Alimuddin, bersama Penanggungjawab Kegiatan beserta konsultan bidang perencanaan proyek.

Mereka sebagai pengguna anggaran, perlu di tanyai terkait munculnya proyek Bongkar Pasang yang di laksanakan beberapa tahun ini, “harapnya, sejumlah elemen warga ke pada media ini.

Sebab bila mana lemah pengawasan dari wakil wakil rakyat, komisi 3, yang duduk di rumah rakyat, maka jangan harap pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan dan jembatan lingkup Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (PU PR) Gowa, bisa maju.

Akibar, Lemahnya pengawasan, oleh Kokisi 3 Dprd Gowa,  sehingga, tidak heran, pelaksanaan proyek “bongkar pasang” bukannya di hentikan sebaliknya malah kian tumbuh subur di lingkup PU PR Gowa.

Paling memiriskan hati lagi, “jika Legislator Komisi 3 Gowa, terkesan lemah alias tutup mata, dalam memyikapi persoalan khususnya proyek Bongkar Pasang.

Kini di harapkan DPRD Gowa, Komisi 3 melakukan evaluasi atau di Pansus, kepada mitranya, terkait kinerja Dinas PU-PR Gowa, yang beberapa tahun inu, tidak lupuk dari sorotan publik, “harapnya, dia.

Selain itu, hal ini, tujuannya “agar kedepannya, tidak terjadi dugaan penyimpangan, atau pemborosan uang Apbd Gowa, cuma membiayai proyek bongkar pasang.

Hingga berita di tayangkan pewarta media ini, pernah beberapa kali ingin konfirmasi kepada Kepala Dinas PU PR Gowa, Rusdi Alimuddin, namun tidak berhasil.

Sementara, sejumlah anggota DPRD Gowa, Komisi 3 di hubungi, mengatakan, akan mempertanyakannya ke Dinas zPU PR Gowa, “urainya, dia. (Naja) bersambung  …..

Share the Post:
Scroll to Top