Adik Komjen Fadil Imran Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Saksi Hak Angket Gowa ke Mabes Polri

Bomwaktu.com, Sulsel _– Bupati Gowa, Husniah Talenrang, didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah saksi Pansus Hak Angket ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta.

​Adik dari Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran ini mengambil langkah hukum tersebut karena para saksi diduga memberikan keterangan palsu atau tidak sesuai fakta selama proses penyelidikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

​”Kami datang ke Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah saksi. Kami ingin semua proses berjalan adil dan tidak ada yang dirugikan,” ujar Husniah.

​Sementara itu, tim kuasa hukum Bupati Gowa menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan demi menjamin kepastian hukum. Langkah ini juga diambil untuk mencegah terjadinya bias informasi yang dapat menggiring opini publik selama sidang Pansus berlangsung.

​Saat ini, Pansus Hak Angket DPRD Gowa sendiri masih terus menjalankan fungsi pengawasan terkait adanya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

​Berkas laporan resmi dari pihak Bupati Gowa dikabarkan telah diterima oleh pihak Mabes Polri dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Ani)

 

Share the Post:
Scroll to Top