Beranda Hukum Fokus Hak Angket, LSM Kompak Minta DPRD Gowa Telusuri Utang Rp185 Miliar...

Fokus Hak Angket, LSM Kompak Minta DPRD Gowa Telusuri Utang Rp185 Miliar dan Temuan BPK T.A. 2013 di Sekret DPRD

171
0

Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Ketua LSM Kompak Sulawesi Selatan, Ahmad Rana, menyoroti sejumlah persoalan keuangan daerah yang diduga terjadi pada masa pemerintahan Bupati Gowa sebelumnya, Adnan Purichta Ichsan.

Salah satu yang disoroti adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013 berupa dana sekitar Rp2 miliar yang dikelola sendiri oleh Sekretariat DPRD Gowa.

Diduga anggaran tersebut tidak dikembalikan, sehingga kasusnya kini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Temuan ini kemudian berkembang menjadi pembahasan yang lebih luas pada tahun 2024, saat Adnan masih menjabat sebagai Bupati Gowa.

Selain itu, muncul pula persoalan utang daerah senilai sekitar Rp185 miliar yang berkaitan dengan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dana hibah, serta kondisi keuangan PDAM Gowa.

Turut disoroti penyertaan modal pada PT Punggawa Sakti, maupun dana bagi hasil dan penyertaan modal pada Bank Sulselbar yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2004 jauh sebelum masa pemerintahan Bupati Sitti Husniah Talenrang.

“Intinya, jangan sampai ada kesan satu kasus Hak Angket dibesar-besarkan, sementara persoalan lain yang nilainya jauh lebih besar justru tidak disentuh.

DPRD harus menunjukkan sikap yang adil dan proporsional dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” tegas Rana.

Ia juga menyinggung persoalan pengadaan seragam sekolah. Menurutnya, hingga saat ini belum ada temuan resmi dari BPK terkait hal tersebut.

Oleh karena itu, Rana meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang.

Menanggapi seruan tersebut, salah seorang Anggota DPRD Gowa yang ditemui di Sungguminasa, Gowa, menyatakan akan berupaya menelusuri informasi yang disampaikan Kompak melalui pemberitaan yang beredar.

Namun, ia juga berharap agar pihak LSM menyertakan data riil dan menyerahkannya ke DPRD sebagai dasar penindaklanjutan.

Laporan: Naja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here