Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIP) Sebut Dana Bibit Nanas sebanyak 20 Miliar rupiah Terbagi ke Lima Terdakwa, 40 Miliar Tanpa Kejelasan.
Bermula Muncul Perselisihan tajam antara mantan Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di satu sisi, melawan Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, serta Ni’matullah.
Di sisi lain, terkait proyek pengadaan bibit nanas 2024, bukan sekadar perdebatan biasa. Namun di balik pertarungan pernyataan ini, ada uang rakyat senilai Rp. 60 miliar yang terancam hilang tanpa jejak jelas dan rakyat berhak tahu kebenarannya.
Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) menyoroti kontradiksi yang tak bisa dibiarkan.
“Andi Ina dan Syaharuddin bersikeras menyatakan proyek ini tak pernah dibahas di parlemen Bahtiar Baharuddin mengatakan sebaliknya.
Siapa yang berbohong ? Pertunjukan ini tak boleh berlarut-larut sekadar jadi tontonan. Mengapa Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, seolah sengaja menunda hasil pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DPRD Sulsel ? “Pungkas pria akrab disapa Daeng Mangka
Kasus ini bermula dari program Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel tahun 2024, dengan anggaran sebanyak 60 miliar rupiah, meliputi sebanyak Dua perusahaan ditunjuk, yakni dari PT Almira Agro Nusantara (AAN) menerima sebanyak Rp. 40 miliar, PT Cipta Agri Pratama (CAP) menerima sebanyak Rp. 20 miliar
Seluruh dana telah cair namun apa yang sampai ke rakyat ? tanya Presiden TIB, Daeng Mangka
“Faktanya yang menyakitkan, dari 60 miliar rupiah itu, yang benar-benar dipakai untuk bibit nanas termasuk pengiriman hanya sebanyak 4,5 miliar, rupiah, “tegas Daeng Mangka.
“Dari sebanyak 20 miliar rupiah yang dikuasai PT CAP, sudah terungkap. Dibagikan kepada lima terdakwa, sebagian dipakai beli mobil mewah senilai 1,2 miliar rupiah yang ternyata sudah dijual lebih dulu, sehingga penyidik hanya berhasil menyita sisa uang penjualannya
Lalu sebanyak 40 miliar rupiah yang dikirim ke PT AAN di Bogor ke mana dan ke siapa dibagikan ? Hingga hari ini, tak ada jawaban resmi, ucapnya
“Kami menuntut Kejati Sulsel, berhenti menunda-nunda. Kami akan melakukan gelombang aksi unjuk rasa mendesak hasil pemeriksaan anggota dan pimpinan DPRD Sulsel dan aliran dana Rp40 miliar itu kemana dan kepada siapa.
Rakyat tidak butuh sandiwara persidangan, kesaksian mantan pimpinan DPRD Sulsel tetap kontradiktif. Rakyat butuh kejelasan, akuntabilitas, dan penegakan hukum tanpa tebang pilih, tutup Daeng Mangka. Minggu (27/9/26)
Laporan : Najamuddin
Redaksi Media Bomwaktu







