
Begini Kondisi lahan milik Muji, sudah puluhan tahun silam, jadi lahan tidur dan ingin di jadikan lahan produktif buat tambak Budi daya ikan.
Bomwaktu com Gowa Sulsel — Sejumlah elemen masyarakat melontarkan sorotan kepada Kepala desa Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Gowa, Muhammad Hatta.
Dia di sorot akibat lantaran, terkesan mempersulit warganya Daeng Muji warga asli kelahiran dusun Anassappu desa Bontobiraeng Selatan, yang hendak membuat tambak budi daya ikan.
Daeng Muji, kepada media ini, mengatakan, berniat berkreasi membuat tambak kolam Budi Daya Ikan di lahan miliknya yang sudah bertahun tahun silam lamanya tidak produktif.
Sehingga, kami berkreasi hendak membuat tambak dari lahan tidur menyulapnya menjadi lahan tambak budidaya ikan.
Namun di balik pelaksanaan penggarapan pembuatan tambak ikan, pasalnya, tiba tiba kami mendapat komplaeng bertubi tubi dengan alasan tidak masuk akal.
Alasan pak desa Muhammad Hatta, kurang merespon membuat tambak akibat lantaran melarang saya menjual bahan material berupa Pasir, “kesalnya, Dg Muji. Jum’at (9/5/23).
Terpisah, Kepala desa Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Gowa, Muhammad Hatta, di hubungi via Hanphone nomor barunya, mengatakan, membantah tudingan itu, menghalang halangi, membuat tambak Budi daya Ikan.
Untuk di ketahui, boleh membuat kolam tapi di larang menjual pasir, karena itu tidak boleh di jual pasirnya, “katanya, dia. Jum’at (09/6/23)
Berdasarkan, informasi warga yang berhasil di tampung oleh media ini, mengatakan, kalau hanya kolam ikan mau di bikin kenapa meski di persulit ? tanya, sejumlah warga yang tak bisa di sebut namanya satu persatu.
Kembali Dg Muji, menambahkan, terkait soal penjualan pasir tentu membingungkan memang, saya kan punya lahan, ada apa saya di halangi halangi mengelolah bahan material tambak Budi daya ikan.
“Kami menyewa alat berat tersangkut soal biaya penggalian tidak sedikit biayanya, sehingga kami pun membuat kesepakatan untuk membarter dengan pasir. Nah !!! Ada apa kami di halang halangi ?, Kesal, Dg Muji. Jum’at (9/6/23) bersambung …..




