
ilustrasi gambar Berebut Kursi
Bomwaktu com, Gowa Sulsel — Gegara di duga di susupi Politik Bacaleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah pemilihan (Dapil) V Bontonompo Bontonompo Selatan Gowa, soal pengerukan Tambak Budi daya Ikan, di dusun Kale Anassappu desa Bontobiraeng Selatan, di prediksi elektabilitas raihan jumlah suara di Bacaleg PPP dapil V bakal menurun.

foto : tambak budidaya ikan di desa Tangkebajeng Kecamatan Bajeng Gowa, milik Dg Jarre yang sudah menghasilkan setiap 3 bulan Rp. 35. Jutaan.
Padahal, partai politik harus berupaya keras meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum.
Apalagi Daerah Pemilihan (Dapil) V Bontonompo – Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, Sulsel, hanya 4 Jumlah Kursi Anggota DPRD Gowa, di perebutkan oleh ratusan pilcaleg pada konteks pemilihan umum tahun 2024.
Seperti modus operandi Geliat Pembuatan Budi daya Tambak pemeliharaan Ikan, lokasi dusun Kale Anassappu di Desa Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, milik Muhammad Sahid Daeng Muji, yang lagi viral di perguncingkan oleh masing masing kalangan masyarakat di Kabupaten Gowa, khususnya di Kecamatan Bontonompo Bontonompo Selatan.
Kata, Muhammad Sahid Daeng Muji, setelah beberapa hari berjalan penggalian tambak ikan gunakan alat berat exa, tidak ada sama sekali riak – riak komplaeng warga.
Dimana jauh hari sebelumnya, masuk alat berat buat pengerukan, terlebih dahulu upaya kami sesuai anjuran pemerintah desa, adalah lakukan koordinasi mantan dengan warga berdomisili di sekitar lokasi tambak budidaya ikan.
Setelah okey alias mendapat restu warga baru masuk alat exa, alhasil, ketika sudah berjalan beberapa hari lamanya melakukan pengerukan dan sudah menghabiskan uang recehan kurang lebih Rp.10 jutaan lebih, aman aman saja.
Apalacur, hingga masuk hari Jum’at (9/6/23) tiba tiba bergejolak dengan alasan tertulis resmi di berita acara penolakan penambangan yang berpotensi merusak lingkungan hidup, dan melibatkan sebanyak 25 orang warga bertanda tangan.
kepada media ini, Muhammad Sahid Daeng Muji, angkat bicara dan membantah surat pernyataan tersebut, yang seakan lokasi kami garap adalah tambang ilegal dan berpotensi merusak lingkungan hidup.
Daeng Muji, mengatakan, itu bukan tambang galian golongan C, bantah Muji, melainkan membuat galian buat budidaya tambak pemeliharaan ikan, yang lahan saya sudah puluhan tahun jadi lahan tidur tidak produktif.
Masa kami mau membuka usaha tambak di halang halangi dan mempelintirnya bahwa itu tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan oleh pihak pemerintah desa,
Logikanya, apa masuk akal bila kami ingin membuka pertambangan di tengah perkampungan warga Kale Anassappu desa Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Gowa, “bantah, Muji.
Menurutnya, Muji, kepada media Bomwaktu.com, makanya seluruh keluarga heran dan merasa prihatin atas perlakuan menghalang halangi membuka usaha tambak budidaya ikan lahan saya sendiri bukan lahannya pemerintah desa atau lahannya salah seorang Bacaleg Partai PPP.
Apalagi persoalan ini di susupi hingga melarikannya masuk politik praktis oleh salah seorang oknum Bacaleg PPP Dapil V Bontonompo Bontonompo Selatan, Gowa, kan ironi.
Makanya, kami banyak mendapat telpon dari keluarga, baik berdomisli di Bontonompo Bontonompo Selatan, maupun domisili luar, untuk tidak mendukung lagi Bacaleg partai PPP utamanya dapil V.
Setelah tim media, kembali mengorek keterangan melalui narasumber ke sejumlah warga utamanya keluarga Muhammad Sahid Muji, di Bontolangkasa dan sekitarnya, kepada media ini ia, mengatakan, masa soal orang mau buka usaha di halang – halangi haknya dan selalu di kategorikan kalau lihat alat exa mengklaim itu tambang ?. tanya dia, seraya kembali dia menambahkan, ada apa gerangan Bacaleg PPP dapil V ikut Campur ?, ada apa pak desa ikut menghalangi warganya.. ?, padahal, Muji kasihan mau buka usaha demi peningkatan ekonominya, “Kesal, keluarga Muhammad Sahid Muji, yang tidak bisa namanya disebut satu persatu ke media ini.
Terpisah, berdasarkan informasi tim pemenang Bacaleg PPP Dapil V Bontonompo Bontonompo Selatan Gowa, Nurinzana Dg Tadaeng nomor urut 1, mengatakan, akan tetap berupaya keras dan optimis memenangkan nomor urut 1 di pileg tahun mendatang, “urainya, dia saat di hubungi oleh pewarta medi ini, baru baru ini.
Terkait, adanya pengelolaan tambak budidaya ikan milik Daeng Muji, lokasi Kale Anassappu desa Bontobiraeng Selatan, terkesan di halang halangi haknya membuka usaha, budidaya ikan.
Hal itu, kami prihatin, saat kami baca di media online Bomwaktu.com. dan juga banyak di perguncingkan ditengah masyarakat, “paparnya, dia kepada media ini. (Naja). Bersambung




