
Dinas Pendidikan Gowa, Gelar Penyuluhan dan penerangan hukum, Soal Penggunaan Dana Bos
Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemda Gowa, Taufiq Mursad, ST, bekerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa Gowa, Yeni Andriani, SH. MH, menggelar Penyuluhan dan penerangan hukum.

Ibu Andriani, sekaligus sebagai pemateri, terkait penggunaan dan pengawasan dana bantuan sekolah dalam perspektif Hukum.
Beliau mengatakan hati hati menggunakan anggaran dana bantuan sekolah (Bos) sebab bila salah di gunakan oleh Bendahara dan Kepala sekolah maka bisa di ringkus masuk di penjara.
Seperti beberapa pekan lalu, ada salah seorang Kepala sekolah SMPN tertangkap lantaran melakukan korupsi anggaran dana bos sekolah.
Olehnya itu, para pengguna anggaran dana bantuan sekolah harus berhati hati. Kita jangan bangga menggunakan fasilitas negara, hanya untuk beli mobil bagus rumah bagus. Begitu di tersangkakan, maka otomatis barang barang mewahnya harus di tarik karena melakukan aroma korupsi menggunakan uang negara bantuan sekolah.
Selain itu, para kepala sekolah yang menerima uang sertifikasi, juga harus berhati hati menggunakannya jangan sampai uang itu di anggapnya untuk mensejahterakan rumah tangganya.
Uang sertifikasi itu harus di gunakan sesuai peruntukannya, seperti beli leptop, melakukan kegiatan pelatihan karena dana itu memang di gunakan untuk mengangkat potensi kecerdasan buat guru dan Kepala Sekolah.
Bukan untuk membiayai mobil cicilan, dan barang barang rumah tangga lainnya, “tegas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Yeni Adriani, SH.MH. Selasa (27/6/23).
Sementara, Taufik Mursad ST, mengatakan, terkait inovasi sekolah, silahkan para Kepala Sekolah SMPN berinovasi, namun di balik pelaksanaannya, pasalnya tentu di butuhkan evaluasi.
Artinya, apakah inovasi tersebut, yang kita gelar bisa bermanfaat atau tidak,.?, tanya, mantan Kepala Bappeda Pemda Gowa, Taufik sepanjang bermanfaat maka kita dorong untuk itu.
Menyangkut soal sumbangan, bila ada dari stakholder, berniat baik tanpa ada maksud tertentu, itu boleh saja. Namun saat, Bupati Gowa, H. Ichsan YL, 2 periode, memang beliau saat itu pada saat di cetuskannya program pendidikan Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan (SKTB).
Kata, mantan Kepala Bappeda Gowa, beliau melarang sama sekali memberi peluang kepada orang tua siswa dan stakholder lainnya untuk menyumbang bila di sekolah itu, ada anaknya.
Manyan Bupati Gowa, 2 periode, H. Ichsan YL, hanya memberi peluang untuk menyumbang disekolah lain, agar para pendidik tidak merasa terbebani hanya lantaran adanya sumbangan.
Sehingga Bentuk kepeduliannya dalam menerapkan program SKTB hingga menjadikannya Kabupaten Gowa, berhasil mengangkat citra pendidikan di level Nasional.
Demikian pula, Bupati Gowa, DR. Adnan Purichta Ichsan YL, SH.MH, sebagai pelanjut, mampu mempertahankan kesuksesan dunia pendidikan.
Terkait penggunaan Handphone Android yang di bawa oleh Siswa, secara pribadi adakah salah satu alat bantu terhadap diri dan kegiatannya.
Yang seharusnya para Kepala Sekolah dan guru sebagai pendidik, harus memberikan edukasi bersifat pembinaan kepada para siswa, dan menekankan secara santun kepada para siswanya, bahwa Hanphone adalah alat bantu di dalam menimbah ilmu buat peningkatan Sdmnya, bukan semacam alat permainan.
Guru ,jangan langsung di larang anak anak memakai Hanphone, tapi kita harus mengajari secara santun penggunaan alat eletronik berupa Hanphone secara bijak.
Ajarkan anak apa dampak jika menggunakan handphone dengan melihat vidio vidio yang tidak bermanfaat bagi dirinya.
Berkat ajaran dari guru dan Kepala sekolah sehingga, anak anak kembali mengerti dan paham betul, akibatnya, siswa kembali membuka konten pelajaran bermanfaat bagi dirinya.
Untuk di ketahui, yang menyelenggarakan ujian Nasional (UN) menerapkan Hanphone, pastikan bahwa ada fasilitas tersedia di sekolah, lengkap Kuota Hanphone androidnya jangan sampai ada orang tua siswa yang terbebaninkasihan, hal itu perlu di pertimbangkan.
Artinya, cuma gara gara uang Rp. 100.000, sehingga sangat membebani orang tua murid, dan uang sebesar itu, sangat bermanfaat bagi kehidupannya hal itu sama halnya juga membebani ekonomi Nasional, “harap, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa, Taufiq Mursad, ST.
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 4 Pallangga Gowa, Widiyawati, dicegat di selah kesibukannya, mengatakan, mengapresiasi penuh kegiatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemda Gowa, Taufiq Mursad, ST, bekerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa Gowa, Yeni Andriani, SH. MH, menggelar Penyuluhan dan penerangan hukum, bertempat di sekolah kami, “tandas, Widiyawati.
Acara di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Yeni Andriani, SH, Kepala dinas Pendidikan (Disdik) Gowa, Taufiq Mursad ST, Kasubag Kejaksaan Kappi, Kabid Manajemen, lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Rifan Maulana, Kasi Intel Kejaksaan Ahmad, tuan rumah Kepala Sekolah SMPN 4 Pallangga Gowa, Widiyawati, para Kepala Sekolah SMPN wilayah dataran rendah.
Hadir juga, Kepala Sekolah SMPN 4 yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
H. Zaenal SPd, MPd, dan sekaligus moderator, Penyuluhan dan penerangan hukum,bertempat di gedung SMPN 4 Pallangga Gowa. (27/6/23). (Naja)




