
Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Senin (25/9/23) Pemerintah Desa Taeng telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG) desa Kecamatan Pallangga Gowa, lebih cepat di banding dengan desa lain bertempat di ruangan Kantor desa.

Musyawarah perencanaan pembangunan desa atau yang biasa dikenal dengan istilah MUSRENBANG DESA adalah musyawarah yang tiap tahun dilaksanakan oleh desa di awal tahun, ini di sampaikan oleh Kepala desa Taeng, HM.Yasin,
Musrembang Desa setiap tahun dilaksanakan di awal tahun oleh Kepala desa yang tujuannya untuk menjaring aspirasi dari masyarakat desa Taeng yang anggarannya dibiayai oleh pemerintah daerah (Pemda) Gowa
Adapun sejumlah program Perioritas perencanaan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur seperti jalan dan lingkungan desa yang tertunda tahun 2023, lantaran tidak sempat terlaksana. Sehingga, program pembangunan tertunda kembali di anggarkan infrastruktur bangunannya tahun 2024, melalui anggaran pemerintah Kabupaten Gowa.
Selain itu, perlu di ketahui, Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi (Peraturan Menteri Desa, PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 menyebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang sifatnya
pembangunan 6 (enam) tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang direncanakan dalam 1 (satu) tahun anggaran berjalan,”papar, H.M.Yasin.
Musrembang dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Tim Penggerak PKK beserta pengurus, Bhabinsa, Bhabibkamtibmas dan Bina Desa, Pendamping Desa, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. Hadir pula dalam musyawarah tersebut Camat Pallangga, Syahrial, atau yang mewakili. Senin (25/9/23) (Ani/red)




