Asriani, Kesal Dengan Pemberitaan Sepihak, di Medsos “Terkesan Memojokkan dan “Menghakimi”, Ada Apa ?

Bomwaktu.com, Gowa Sulsel –– Pemberitaan terkait di laporkan Ke Polres Gowa, Asriani Siang warga Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa, pekerjaan ibu rumah tangga, oleh pelapor Kadir salah seorang wartawan hebat dari media Rakyat Sulsel, Makassar, yang juga Sekretaris PWI atas tindak kasus dugaan pengrusakan “Hanphone” miliknya.

Dengan munculnya pemberitaan di publis oleh pewarta portal media, terkesan produk jurnalis yang di hasilkannya, dinilainya, Asriani Siang, terlalu memojokkan dan terkesan “Menghakimi.

“Mengutip dari laman MITRA INDONESIA Di unggah September 29/23, judul berita Menggonggong Bagaikan Anjing Liar, Sekjen PWI Resmi Laporkan (A) Ke Polres Gowa.

  1. Mengutip dari laman NKRI POST Diterbitkan Sabtu, 30 September, 2023  Judul Berita Mengaku Pimpred Media Ngamuk Di Kantor Kecamatan Barombong Resmi Dilaporkan Sekretaris PWI Ke Polres Gowa.
  2. Mengutip dari laman Siber Sultra.id diunggah September 30/2023
    Judul Berita Berlagak Pegawai Kecamatan dan Halangi Wartawan Saat Meliput, S Resmi Dilaporkan (Laporan: Redaksi)
  3. Mengutip dari laman MITRA MABES diunggah 30 September 2023 – 10:48, Wita.
    Judul Berita Menggonggong Bagikan Anjing Liar, Sekjen PWI Resmi Laporkan (A) Ke Polres Gowa. Editor,” RD MBS. Menampilkan hasil foto Asriani dua mata di edit jadi buram.

Pimpinan Redaksi (Pimpred) Bonwaktu.com, Najamuddin Daeng Serang, angkat bicara, dan akan mempertanyakan kepada dewan Pers
Atau kepihak Kepolisian, terkait judul berita kuat dugaan mengandung opini yang terkesan menghakimi.

Media Online yang memberitakan berita tak berimbang tentu terkesan menghakimi
Saya, sebab pewarta portal media Online memberitakan kejadian peristiwa yang saya alami, Jum’at (29/9/23) pukul : 14.57. Wita. Bertempat di Kantor Camat Barombong Gowa, tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya saya alami, “kesal, Asriani Siang. Minggu (01/10/23)

Beberapa Pewarta Portal media online memberitakan, terkesan hanya berpihak sebelah, hanya menonjolkan seorang narasumber, Wartawan Rakyat Sulsel dan rangkap sekertaris Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab Gowa, Kadir.

Mengutip dari laman Portal Media Online
MITRA MABES diunggah 30 September 2023 – 10:48
Merasa dirinya sudah dihalang halangi saat meliput bahkan fasilitas miliknya sudah rusak,”sekertaris Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab Gowa ini, “resmi melaporkan (A) di polres Gowa, Terkait Pelanggaran UU Pers 1999 Pasal 18,dan pengrusakan. Editor,” RD MBS.

Selain itu, Mengutip dari laman Portal Media Online NKRIPOST, GOWA Diterbitkan Sabtu, 30 September, 2023
Seorang warga ibu rumah tangga inisial (A) berasal dari desa Tacciri Kecamatan Bajeng kabupaten Gowa tiba-tiba datang mengamuk dikantor kecamatan Barombong sekitar jam 15:00 wita tepatnya ditanggal 29 September 2023.

Menurut Asriani Siang, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, etikanya, seorang wartawan, harus menempuh cara-cara yang profesional, artinya pintar menampilkan cerita undang undang Pers, tidak heran, malah sebaliknya, penyajian berita yang di muat pewarta media, terkesan masih jauh dari harapan.

Lebih jauh, Asriani mengatakan, dalam pemberitaan terkait pengrusakan, Hanphone miliknya Kadir Sekretaris PWI yang sudah kami di laporkan di Polres Gowa, nampak narasi pemberitaan terkesan kami sudah di vonis, dengan pasal tindak pidana pengrusakan.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 1 angka 5, penyelidikan adalah serangkaian tindakan Penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Penyidik dalam menangani perkara masih memanggil saksi saksi untuk di mintai keterangan. Perlu anda ketahui, saya ini bukan pimpinan redaksi (Pimpred) Media Online Bomwaktu.com, tapi hanya seorang wanita, lemah memilik 6 anak, janganmmi kasihan terlalu di hakimi kayak bak membuat kejahatan berat seperti teroris.
Saya siap menghadapi pemanggilan polisi atas laporan yang dituduhkan kepada kami. Ingatki hukum Karma, sebab doa seorang teraniaya, insya Allah, di kabulkan tuhan.

Saya bukan pejabat negara, hanya rakyat biasa, kasihan, alhasil, ada apa dengan saya, yang terlalu di gembor gemborkan pemberitaan oleh puluhan media sosial, ?. Malahan kasihan terdengar kabar polisi sudah didesak untuk di jemput paksa, saya, pelan pelanmaki, saya ini hanya seorang wanita, “papar, Asriani Siang. Minggu (1/10/23). (Bersambung)

Share the Post:
Scroll to Top