Saat Dg Malolo, Jabat Kades Panciro, Rajin Angkut Sampah, Kini Terbalik PLH Kades di Nilai Lagi Malas

Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Saat Daeng Malolo, menjabat Kepala desa (Kades) Panciro Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa,  peduli tentang kebersihan, Akibatnya Daeng Malolo, di senangi warganya, sayang tahun 2023, berakhir masa jabatannya.

Se – iring berjalannya waktu, kini sampah organik dan non organik lokasi di ruas poros jalan dusun Panciro desa Panciro Kecamatan Bajeng tembus ke lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang hingga Kantor Camat Barombong Gowa, kian tambah bertumpuk dan merajalelah.

Padahal, sarana jalannya sudah di perbaiki oleh pihak Pemerintah pada hari Selasa (26/11) sehari sebelum puncak acara pesta demokrasi Pilkada Gowa.

Akibatnya, membuat busuk dan lingkungan semakin Kumuh dan jorok hingga memicu penyakit bagi warga.

Guna menekan seperti bagaimana caranya warga tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi itu, pasalnya, pihak pelaksana tugas harian (PLH) lingkup pemerintahan desa Panciro Kecamatan Bajeng Gowa, membentuk tim khusus.

PLH desa Panciro, yang di beri wewenang pun di nilai warga lagi malas, alias kurang peduli dengan keadaan situasi kebersihan.

“Sebagai PLH di pemerintahan desa Panciro, seharusnya mereka garda terdepan guna turun ke lokasi untuk melakukan kerja keras, baik siang/malam, untuk menangkap oknum pepelakunya yang sering buang sampah si lokasi poros jalan itu. Selanjutnya, lalu mengundang ke Kantor Desa Panciro, untuk memberikan sangsi.

Apalagi penerapkan aturan perda dari pihak Pemerintah daerah, tahun 2017, tentang pentingnya kebersihan.

Dengan landasan Perda itu, bisa di jadikan oleh pemerintah desa/Kelurahan untuk menjerat pelakunya, bukan hanya sekedar pasang papan bicara.

Selain itu, mobil angkutan truk tongkang roda 6, yang di miliki Pemerintah desa Pamciro, harus di aktifkan.

katena mau tidak mau tanpa ada alasan, pihak pemerintah desa Panciro, Kecamatan Bajeng Gowa, harus bertanggung jawab penuh.

Karena memang dalam menghadapi sejumlah kalangan warga, terkadang ringan dan terkadang berat pikulnya, hal itulah resikonya menjadi pelayan.

Seperti misalnya, Kepala dusun/Ketua RT/RW, lingkup pemerintahan Panciro Kecamatan Bajeng Gowa, yang di gaji oleh Negara.

Nah bila tidak mampu memberikan yang terbaik di dalam masyarakatnya, termasuk bekerja keras melakukan pembersihan sampah di lokasi poros jalan desa Panciro Kecamatan Bajeng Gowa, silahkan mundur saja.

Apalagi di musim hujan, sampah Padat (Anorganik) seperti bahan-bahan logam, plastik, kaca, karet, dan kaleng.

Seperti kondisi kita lihat bersama, sampah organik, sifat tidak tahan lama tapi cepat membusuk, berasal dari makhluk hidup, seperti, sayur-sayuran, buah-buah, sisa makanan nasi, daun, dan sebagainya.

Akibatnya, membuat busuk dan lingkungan semakin “kumuh dan jorok lagi” hingga memicu penyakit bagi warga, lantaran ulah perbuatan sejumlah oknum membuang sampah di areal poros jalan dusun Panciro desa Panciro Kecamatan Bajeng Gowa.

Sementara, Asriani Siang, warga Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa, mengatakan, “masa tidak bisa meniru contoh tauladan saat Daeng Malolo jabat Kepala desa Panciro Kecamatan Bajeng Gowa, namun sayangnya sudah berakhir masa jabatannya pada tahun 2023.

Daeng Malolo, setiap saat langsung turun bersama warganya, untuk mengangkut sampah di areal poros jalan desa Panciro Kecamatan Bajeng tembus ke Kantor Kecamatan Barombong Gowa, juga mengundang penggiat pewarta media.

Berkat kepeduliannya hingga tidak heran Daeng Malolo tersebut, semasa menjabat Kepala desa (Kades) Panciro, di sukai warganya, “ungkap, Asriani Siang. Rabu (15/1/25)

Pantauan langsung oleh pewarta media di lokasi sampah semakin bertumpuk, sarana dan prasarana fasilitas mobil truk  angkutan sampah, seakan tidak terlalu di fungsikan melakukan angkutan sampah.

Akibatnya, program “Ayo Gowa Bersih” se akan bagai tertelan bumi, seharusnya Lehislator Membidangi Komisi kebersihan, wajib memasukkan rapat kerja.  (**) bersambung

 

 

 

Share the Post:
Scroll to Top